Denpasar,Surya Indonesia. Net – Polresta Denpasar terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM), pelayanan kepada para pemohon yang mengikuti ujian teori berbasis komputer berjalan dengan tertib, lancar, dan transparan.
Pelaksanaan pelayanan satpas SIM khususnya di ujian teori komputer ini dipantau langsung oleh Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Yusuf Dwi Admodjo, S.I.K., M.H., guna memastikan seluruh rangkaian pelayanan berjalan sesuai dengan prosedur serta bebas dari praktik pungutan liar. Pemantauan dilakukan mulai dari tahapan pendaftaran, pengarahan kepada pemohon, hingga pelaksanaan ujian teori.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH., MH. Dengan sistem ujian teori berbasis komputer, diharapkan proses penilaian dapat berlangsung objektif, akuntabel, serta mampu meningkatkan kualitas pemohon SIM dalam memahami aturan berlalu lintas. Petugas Satpas SIM juga memberikan pendampingan dan arahan kepada pemohon agar dapat mengikuti ujian dengan baik dan nyaman.
Satpas SIM Polresta Denpasar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas. “Pelayanan Satpas SIM dilaksanakan secara profesional, transparan, dan humanis, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam mengurus SIM,” ujarnya,” ucap Kasi Humas.
Polresta Denpasar mengimbau kepada seluruh pemohon SIM agar mempersiapkan diri dengan baik, mematuhi arahan petugas, serta mengikuti seluruh tahapan ujian sesuai ketentuan yang berlaku demi terwujudnya keselamatan berlalu lintas di wilayah Kota Denpasar.
( red)

























