Denpasar, Surya Indonesia.net – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Denpasar Utara melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin, 9 Februari 2026. Kegiatan patroli rutin ini dipimpin oleh Pawas AIPTU I Gede Wardika dan dipantau langsung oleh Kapolsek Denpasar Utara IPTU I Ketut Darbawa, S.H., M.H., dengan lokasi kegiatan di seputaran Terminal Ubung, Denpasar Utara.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., Patroli KRYD ini bertujuan untuk memberikan rasa aman melalui kehadiran personel kepolisian di tengah-tengah masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu menciptakan situasi wilayah hukum Polsek Denpasar Utara yang aman, tertib, dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Denpasar Utara melakukan pemantauan wilayah, menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan para sopir bus, serta melakukan upaya pencegahan terhadap potensi aksi premanisme yang dapat merugikan orang maupun barang di wilayah Kecamatan Denpasar Utara.
Patroli ini menunjukkan terjalinnya sinergitas dan kemitraan yang baik antara pihak kepolisian dengan masyarakat, sehingga keamanan dan ketertiban di tengah lingkungan warga dapat terwujud. Selain itu, kegiatan patroli KRYD ini juga berhasil mencegah potensi aksi premanisme serta memberikan jaminan rasa aman kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Denpasar Utara.
“Kepolisian Akan terus memaksimalkan patroli rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Denpasar,” Jelasnya.
( red)

























