Denpasar, Surya Indonesia.net – Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Jl. Tirta Lepang, Polsek Dentim Lakukan Pengamanan di Sekitar Lokasi
Peristiwa kebakaran rumah terjadi di Jl. Tirta Lepang, Gang 1A Blok A Nomor 5, Denpasar Timur, pada Selasa malam (03/02/2026) sekitar pukul 19.20 WITA. Kebakaran tersebut diduga dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi rumah di bagian lantai dua.
Mendapatkan laporan dari masyarakat, personel Polsek Denpasar Timur (Dentim) segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan. Sekitar pukul 19.50 WITA, satu unit Damkar BPBD Kota Denpasar tiba di lokasi dan langsung melakukan tindakan pemadaman. Api berhasil dipadamkan sekitar 10 menit kemudian, sehingga tidak merembet ke bangunan lain di sekitarnya.
Berdasarkan keterangan korban, Ketut Winada, saat kejadian dirinya sedang berada di tempat kerja dan mendapat informasi dari tetangga bahwa rumahnya mengalami kebakaran. Korban kemudian segera pulang dan mendapati api sudah ditangani oleh warga bersama petugas Damkar BPBD Kota Denpasar.
Sementara itu, saksi yang merupakan tetangga korban menjelaskan bahwa api pertama kali terlihat di lantai dua rumah korban dan diduga berasal dari korsleting listrik. Warga sekitar sempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.
Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun luka bakar, namun korban mengalami kerugian materiil berupa kerusakan plafon rumah, perabotan kamar, satu unit komputer, pakaian, serta pintu dan jendela kamar. Beliau juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran dengan memastikan instalasi listrik rumah dalam kondisi baik, tidak menggunakan sambungan listrik berlebihan dan mematikan peralatan elektronik yang tidak digunakan.
( red)

























