
Bangli, Surya Indonesia.net – Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan menghadiri undangan Pemeriksaan Setempat (descente) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Bangli. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Sekaan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, dalam rangka penanganan perkara pertanahan yang saat ini tengah dalam proses persidangan.
Pemeriksaan setempat merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembuktian perkara pertanahan. Dalam kegiatan ini, Majelis Hakim melakukan peninjauan langsung terhadap objek tanah yang disengketakan guna memastikan kesesuaian antara data yuridis dan data fisik. Peninjauan tersebut meliputi pemeriksaan letak, batas, luas, serta kondisi faktual objek perkara di lapangan.
Melalui pemeriksaan setempat, Majelis Hakim dapat mencocokkan dalil-dalil yang diajukan para pihak dengan kondisi nyata di lapangan. Langkah ini dinilai penting untuk memperoleh gambaran yang utuh, jelas, dan objektif terhadap objek sengketa, sekaligus mencegah terbitnya putusan yang bersifat non-executable atau tidak dapat dilaksanakan.
Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum serta wujud komitmen dalam menyediakan data dan informasi pertanahan yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui sinergi antara lembaga peradilan dan instansi pertanahan, diharapkan terwujud kepastian hukum serta tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Bangli.
(Irn)

























