
Tabanan – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Tabanan berlangsung tertib dan lancar pada Senin, 9 Februari 2026. Masyarakat yang mengurus penerbitan maupun perpanjangan SIM mengikuti seluruh tahapan sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa pelayanan SIM dilaksanakan secara profesional dan transparan guna memberikan kemudahan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga masyarakat merasa terlayani dengan baik,” ujarnya.
Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Anton Suherman, S.T.K., S.I.K. menambahkan bahwa petugas di lapangan aktif memberikan arahan kepada pemohon agar proses administrasi, ujian teori, dan praktik berjalan lancar.
“Kami pastikan setiap tahapan dilaksanakan sesuai prosedur dan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas,” kata AKP Anton Suherman saat berinteraksi dengan pemohon SIM di ruang pelayanan.
Polres Tabanan berharap pelayanan yang tertib dan sesuai prosedur ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melengkapi administrasi berkendara serta tertib berlalu lintas.
(Irn)

























