Denpasar,Surya Indonesia.net – Ketertiban ruang publik kembali menjadi sorotan. Dua pemuda diamankan aparat kepolisian setelah kedapatan mengonsumsi minuman keras sekaligus membawa senjata tajam di kawasan Lapangan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar Timur, Minggu (8/2) sore.
Pengamanan dilakukan oleh personel Polsek Denpasar Timur saat patroli rutin menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan aktivitas sekelompok orang yang duduk sambil menenggak miras di sisi barat Monumen Bajra Sandhi, sekitar pukul 17.00 Wita.
Dua pria berinisial E (23) dan RP (20) diamankan setelah petugas menemukan pisau dapur dan parang saat dilakukan pemeriksaan badan. Dari keterangan awal, mereka bersama seorang rekannya telah berada di lokasi sejak pukul 15.00 Wita dan mengonsumsi arak sebelum akhirnya terjaring patroli polisi.
Ketiganya langsung diamankan ke Pos Polisi Renon dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Denpasar Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli di ruang publik demi mencegah potensi gangguan kamtibmas. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengonsumsi miras di tempat umum dan tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah, karena berpotensi membahayakan keselamatan orang lain.
( red)

























