Tabanan, Surya Indonesia.net – Polres Tabanan melaksanakan kegiatan patroli dan pemeriksaan kendaraan bermotor (ranmor) dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Tabanan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu hingga Minggu, 7 Februari 2026, mulai pukul 22.00 Wita sampai dengan 24.00 Wita, dengan menyasar lokasi-lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
Kegiatan Turjawali ini dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Tabanan, AKP I Ketut Agus Wicaksana J., S.H., M.H., dan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tabanan Nomor: Sprin/265/II/PAM.4.5./2026 tanggal 5 Februari 2026. Sebanyak 17 personel Polres Tabanan yang telah tersprin diterjunkan untuk melaksanakan patroli secara mobile dan dialogis di wilayah hukum Polres Tabanan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Tabanan. Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan kepada seluruh personel agar selalu mengutamakan keselamatan dalam bertugas, mematuhi SOP yang telah ditentukan, serta mengedepankan sikap humanis saat memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Selanjutnya, personel melaksanakan pemeriksaan terhadap masyarakat yang sedang berkumpul serta memberikan pesan-pesan kamtibmas secara persuasif.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H.,melalui Kasat Intelkam Polres Tabanan, AKP I Ketut Agus Wicaksana J., S.H., M.H., mengatakan” Adapun sasaran patroli meliputi Lapangan Dangin Carik, Terminal Kediri, Perbankan seputaran By Pass Ir. Soekarno, serta Gedung Mario Tabanan. Hasil dari kegiatan tersebut, patroli berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Kehadiran personel Polri di lapangan mendapat respons positif dari masyarakat dan diharapkan dapat terus menciptakan rasa aman serta nyaman di wilayah hukum Polres Tabanan.
( red)

























