Denpasar, Surya Indonesia.net – Tim Buser Polsek Denpasar Barat berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima Polsek Denbar.
Korban dalam peristiwa ini diketahui bernama Ahmad Lutfiyanto (22), yang melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Denpasar Barat. Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 01 Februari 2026, sekitar pukul 07.30 WITA, bertempat di teras kamar dan di dalam kamar kos korban yang beralamat di Jalan Mahendradatta Selatan, Gang Robbie William No. 9 X, Denpasar Barat.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit iPhone 11 warna hitam serta uang tunai yang berada di dalam dompet. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut guna mendapatkan penanganan hukum.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denbar yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Demiral Safriansyah, S.Tr.K., M.H., didampingi Panit Opsnal Ipda I Made Wicaksana, S.H., segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan olah TKP.
Selain melakukan olah TKP, petugas juga melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta melaksanakan penyelidikan lanjutan guna mengungkap identitas pelaku.
Dari hasil penyelidikan tersebut, tim memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di tempat kos temannya di wilayah Renon, Denpasar. Berdasarkan informasi itu, Tim Buser Polsek Denbar segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
( red)

























