Denpasar, Surya Indonesia.net – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas, jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Denpasar melalui program Polantas Menyapa melaksanakan kegiatan pelayanan pendampingan kepada masyarakat yang mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas SIM Polresta Denpasar.
Hal tersebut dilakukan dengan memberikan pendampingan langsung kepada para pemohon SIM, khususnya saat proses pengambilan foto SIM, sehingga masyarakat dapat merasa lebih nyaman, terbantu, dan memahami tahapan pelayanan yang harus dilalui.
Melalui kegiatan ini, personel Polantas juga memberikan penjelasan terkait prosedur pembuatan SIM serta mengimbau masyarakat agar melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan, guna memperlancar proses pelayanan.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan wujud komitmen Polresta Denpasar dalam memberikan pelayanan yang humanis, cepat, dan transparan kepada masyarakat, sekaligus sebagai sarana membangun komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat.
( red)

























