Denpasar,Surya Indonesia. Net – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, jajaran Polresta Denpasar melaksanakan kegiatan Operasi Keselamatan Agung 2026 yang berlokasi di Simpang Traffic Light (TL) Permata Hijau, Denpasar.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu, 7 Februari 2026, dan dipimpin oleh personel yang telah ter-sprint dalam Operasi Keselamatan Agung 2026. Operasi ini menyasar para pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas, sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan penindakan berupa 15 tilang terhadap pelanggaran yang ditemukan, serta memberikan 42 teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Agung 2026 bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara. Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain saat berada di jalan raya.
( red)

























