Denpasar, Surya Indonesia.net – Beredar viral di media sosial Instagram melalui akun medsos sebuah video yang memperlihatkan dua remaja melakukan aksi selebrasi berdiri di atas sepeda motor saat berkendara di Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya S.H.,MH. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 4 Februari 2026 sekitar pukul 18.00 WITA. Berdasarkan hasil penelusuran Satlantas Polresta Denpasar, kendaraan yang terlibat adalah sepeda motor Honda Scoopy DK 6167 ABP yang dikendarai oleh IJH (17), seorang pelajar, dengan penumpang MF (18), juga pelajar.
“Sebelum kejadian, pengendara bergerak dari arah utara menuju selatan, tepatnya dari kawasan GOR Ngurah Rai menuju Alfamart Drive Thru Jalan Raya Puputan,” jelasnya
Lebih lanjut dijelaskan Sesampainya di Jalan Cok Agung Tresna, pengendara bergabung dengan rombongan komunitas yang sedang berkonvoi. Pada saat itu pengendara dan penumpang melakukan selebrasi dengan berdiri di atas sepeda motor sambil mengangkat helm, sehingga membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Menindaklanjuti video viral tersebut, Satlantas Polresta Denpasar segera melakukan identifikasi terhadap pengendara dan penumpang serta mendatangi alamat pelanggar untuk dimintai keterangan.
Keduanya kemudian membuat video klarifikasi berisi permohonan maaf dan ucapan terima kasih atas pembinaan yang diberikan oleh pihak kepolisian pada Rabu, 5 Februari 2026.
Kasi Humas Polresta Denpasar menegaskan bahwa pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan aksi berbahaya di jalan raya serta selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
( red)

























