Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Pupuan, Kamis 5 Februari 2026 pukul 10.30 s/d 13.30 Wita, Bhabinkamtibmas Desa Pajahan Aiptu I Nyoman Kariaba melaksanakan kegiatan mediasi permasalahan warga masyarakat sebagai bentuk kehadiran dan peran aktif Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah binaannya.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas berperan sebagai fasilitator dan mediator dengan melibatkan unsur pemerintahan desa dan adat, di antaranya Perbekel Desa Pajahan I Ketut Madi Arsana, S.H., Bendesa Adat Pajahan Jro I Ketut Suardika, Ketua BPD, perangkat adat dan dinas desa, Kepala Wilayah Banjar Tanahsari, serta perwakilan kelompok masyarakat dan pihak terkait. Mediasi dilaksanakan melalui pendekatan dialogis dan musyawarah untuk mufakat guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Pupuan AKP I Nengah Simpen. S.H.,M.H, menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri dalam melakukan pembinaan, pencegahan, serta penyelesaian permasalahan sosial di tengah masyarakat. Polsek Pupuan terus mendorong peran aktif Bhabinkamtibmas dalam kegiatan problem solving sebagai upaya menjaga stabilitas kamtibmas secara berkelanjutan.
Hasil dari kegiatan mediasi tersebut, para pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan serta tidak memperpanjang permasalahan di kemudian hari. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar, dan situasi kamtibmas Desa Pajahan tetap kondusif.
( red)

























