Breaking News

Reaksi Prabowo Saat Abraham Samad Minta Novel Baswedan dkk Dikembalikan ke KPK

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Surya Indonesia.net – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meminta Presiden Prabowo Subianto mengembalikan 57 mantan pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan, yang disingkirkan melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).

Abraham menegaskan, TWK yang digelar KPK era pimpinan Firli Bahuri itu abal-abal.

Hal tersebut Abraham utarakan ketika dirinya dan sejumlah tokoh oposisi lain bertemu Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan, “Yang terakhir saya bilang, harus dipikirkan, mengembalikan 57 orang yang ditendang, yang dikeluarkan oleh Firli dari KPK dengan alasan tes wawasan kebangsaan abal-abal,” ujar Abraham.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abraham menyampaikan, Prabowo langsung merespons permintaannya itu. Prabowo bertanya kenapa Abraham menyebut TWK KPK itu sebagai abal-abal.

Abraham menegaskan, TWK kala itu digelar hanya untuk mengusir pegawai KPK yang integritasnya kuat.

“Langsung dia bilang, ‘kenapa Pak Abraham memakai istilah abal-abal?’. Karena saya bilang Tes Wawasan Kebangsaan itu bukan bertujuan untuk menguji seseorang tingkat wawasan kebangsaannya,” papar dia.

“Tapi, hanya bertujuan menyingkirkan 57 orang pegawai KPK yang integritasnya kuat yang selama ini melawan Firli,” imbuh Abraham. Soal 57 eks pegawai KPK Alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) menuai kontroversi di tengah-tengah masyarakat. Sebanyak 57 pegawai KPK yang dikenal berintegritas diberhentikan dengan hormat pada Kamis (30/9/2021).

Semuanya diberhentikan setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari alih status pegawai menjadi ASN.

Mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono mengistilahkan, pemberhentian pegawai KPK per 30 September 2021 itu sebagai G30S/TWK. “Hari ini kami dapat SK (surat keputusan) dari pimpinan KPK. Mereka memecat kami! Berlaku 30 September 2021,” kata Giri, melalui akun Twitter miliknya, Rabu (15/6/2021).

Peristiwa Gerakan 30 September atau lebih dikenal dengan G30S/PKI menjadi salah satu tragedi kelam dalam sejarah bangsa Indonesia.

Menurut Giri, pihak KPK sengaja memilih tanggal 30 September 2021 sebagai hari pemberhentian pegawainya.

KPK, kata dia, seperti terburu-buru memberhentikan pegawainya yang telah berdedikasi memberantas korupsi puluhan tahun di Tanah Air.

Padahal, belum ada sikap resmi dari Joko Widodo yang kala itu menjabat sebagai presiden, terkait nasib pegawai yang dinonaktifkan akibat TWK tersebut. “Layaknya mereka ingin terburu-buru mendahului Presiden sebagai kepala pemerintahan,” ujar Giri.

“Memilih 30 September sebagai sebuah kesengajaan. Mengingatkan sebuah gerakan yang jahat dan kejam,” kata dia.

Kendati kariernya berhenti di KPK, para pegawai yang tak lolos TWK itu masih punya kesempatan untuk mengabdi kepada negara.

Kesempatan ini terbuka ketika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menarik 56 mantan pegawai KPK itu untuk menjadi ASN di Kepolisian. Sebanyak 44 orang yang merupakan sebagian besar dari 56 mantan pegawai KPK menerima tawaran menjadi ASN Polri dan resmi dilantik, pada Kamis (9/12/2021). Pelantikan 44 mantan pegawai KPK pada saat itu bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

( red)

Berita Terkait

Pekerja SPPG Kandangan Ngawi Terbakar Akibat Oven Ompreng Meledak
Polres Madiun Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pengesahan Warga Baru IKS PI Kera Sakti
Polresta Sidoarjo Komitmen Jaga Keamanan, Raih Penghargaan Kapolda Jatim
Serma Budi Muhtar Turut Bantu Petugas Damkar Padamkan Api di Gudang Kayu, Jalan Taman Pancing Timur
Dengan Sigap Babinsa Pemogan Bantu Atasi Kebakaran Gudang Kayu di Jalan Taman Pancing Timur
Tinjau Langsung Prosedur Operasional, Dandim Badung Dukung Penuh Pengelolaan Sampah TPA Suwung
Perkuat Sinergitas, Dandim Badung Ikut Awasi Pemeriksaan Ketat Truk Sampah di TPA Suwung Dalam Kunker Kementerian LH
Harmoni Tas Ketak Lombok: Sentuhan Tradisi, Inovasi dan Elegansi dalam Kriya Nusantara

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 14:58 WIB

Pekerja SPPG Kandangan Ngawi Terbakar Akibat Oven Ompreng Meledak

Kamis, 9 April 2026 - 13:58 WIB

Polres Madiun Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pengesahan Warga Baru IKS PI Kera Sakti

Kamis, 9 April 2026 - 07:28 WIB

Polresta Sidoarjo Komitmen Jaga Keamanan, Raih Penghargaan Kapolda Jatim

Rabu, 8 April 2026 - 15:55 WIB

Dengan Sigap Babinsa Pemogan Bantu Atasi Kebakaran Gudang Kayu di Jalan Taman Pancing Timur

Rabu, 8 April 2026 - 15:52 WIB

Tinjau Langsung Prosedur Operasional, Dandim Badung Dukung Penuh Pengelolaan Sampah TPA Suwung

Rabu, 8 April 2026 - 15:50 WIB

Perkuat Sinergitas, Dandim Badung Ikut Awasi Pemeriksaan Ketat Truk Sampah di TPA Suwung Dalam Kunker Kementerian LH

Rabu, 8 April 2026 - 15:48 WIB

Harmoni Tas Ketak Lombok: Sentuhan Tradisi, Inovasi dan Elegansi dalam Kriya Nusantara

Rabu, 8 April 2026 - 15:45 WIB

Butiran Cahaya dari Lombok: Mutiara NTB yang Mendunia dan Menginspirasi

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pekerja SPPG Kandangan Ngawi Terbakar Akibat Oven Ompreng Meledak

Kamis, 9 Apr 2026 - 14:58 WIB