
Tabanan, Surya Indonesia.net – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Tabanan berlangsung tertib, lancar, dan transparan pada Rabu, 4 Februari 2026. Sejak pagi hari, masyarakat tampak mengikuti seluruh tahapan pelayanan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa Polres Tabanan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan SIM yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Menurutnya, pelayanan yang transparan dan akuntabel menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Pelayanan SIM di Satpas Polres Tabanan meliputi proses pendaftaran, ujian teori, ujian praktik, hingga penerbitan SIM baru maupun perpanjangan. Seluruh proses dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan diawasi secara berjenjang.
Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Anton Suherman, S.T.K., S.I.K. mengatakan bahwa jajarannya senantiasa mengedepankan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan kami laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, transparan, dan tanpa pungutan liar,” ujarnya.
Masyarakat yang mengurus SIM di Satpas Polres Tabanan menyampaikan apresiasi atas kelancaran proses pelayanan. Mereka menilai alur pelayanan jelas dan petugas memberikan arahan yang mudah dipahami.
Dengan pelayanan SIM yang transparan dan sesuai prosedur, Polres Tabanan berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya kelengkapan administrasi berkendara serta tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
(Irn)

























