Magetan, Surya Indonesia Net.- Lebih 10 Kali Didatangi, Kepala SMK 1 YKP Magetan Tak Pernah Ditemui Terkait Dugaan Penahanan Ijazah Siswa
Magetan – Upaya awak media untuk melakukan konfirmasi terkait dugaan penahanan ijazah salah satu siswa di SMK 1 YKP Magetan hingga kini belum membuahkan hasil. Pasalnya, Kepala SMK 1 YKP Magetan, Arif Kurniawan, dilaporkan sulit ditemui di lingkungan sekolah meski sudah didatangi lebih dari 10 kali.
Kedatangan awak media ke SMK 1 YKP Magetan dilakukan secara resmi dan beretika, dengan tujuan bersilaturahmi sekaligus meminta klarifikasi terkait informasi penahanan ijazah siswa yang dinilai bertentangan dengan ketentuan Permendikbud.
Namun berdasarkan pantauan di lapangan, setiap kali awak media datang pada jam pagi, pihak keamanan sekolah menyampaikan bahwa kepala sekolah belum hadir. Saat awak media kembali mendatangi sekolah pada siang hari, kepala sekolah juga tidak berada di tempat.
Awak media juga berupaya menemui humas sekolah untuk mendapatkan keterangan awal. Akan tetapi, pihak keamanan sekolah menyampaikan bahwa urusan konfirmasi tidak lagi melalui humas dan awak media diarahkan untuk langsung menemui kepala sekolah.
“Kalau mau konfirmasi langsung ke kepala sekolah, humas sudah tidak ada kaitannya,” ujar satpam SMK 1 YKP Magetan kepada awak media.
Ironisnya, meski sudah diarahkan langsung ke kepala sekolah, setiap kali awak media datang sesuai arahan tersebut, kepala sekolah tetap tidak pernah berada di sekolah, sehingga proses konfirmasi terkait dugaan penahanan ijazah siswa tidak dapat dilakukan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala SMK 1 YKP Magetan Arif Kurniawan belum dapat ditemui untuk memberikan penjelasan maupun klarifikasi. Awak media tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak sekolah dan kepala sekolah yang bersangkutan.
Penahanan Ijazah Bertentangan dengan Permendikbud
Sebagaimana diketahui, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) secara tegas melarang satuan pendidikan menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun, termasuk alasan administrasi atau tunggakan tertentu. Ijazah merupakan hak peserta didik setelah menyelesaikan proses pendidikan dan lulus sesuai ketentuan.
Praktik penahanan ijazah berpotensi merugikan siswa, terutama dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi maupun untuk kepentingan pekerjaan.
Pentingnya Kehadiran Kepala Sekolah di Sekolah
Kepala sekolah memiliki peran strategis sebagai pimpinan tertinggi satuan pendidikan, penanggung jawab kebijakan, serta representasi resmi sekolah dalam pelayanan informasi publik. Kehadiran kepala sekolah di lingkungan sekolah sangat penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta penyelesaian persoalan yang menyangkut hak peserta didik.
Ketidakhadiran kepala sekolah secara berulang, khususnya saat dibutuhkan untuk klarifikasi isu penting seperti dugaan penahanan ijazah, dikhawatirkan dapat menimbulkan pertanyaan publik terkait tata kelola dan komitmen sekolah terhadap aturan yang berlaku.
Awak media berharap pihak SMK 1 YKP Magetan, khususnya Kepala Sekolah Arif Kurniawan, dapat segera memberikan klarifikasi resmi demi menjaga kepercayaan masyarakat dan menjunjung prinsip keterbukaan informasi di dunia pendidikan.
Beni brt mgt.

























