
TABANAN, Surya Indonesia.net – Dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan menghadirkan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang humanis melalui program Polantas Menyapa. Program ini menjadi wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan profesional.
Melalui pelayanan SIM di Polres Tabanan, masyarakat dilayani sesuai prosedur yang telah ditetapkan, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, ujian teori berbasis komputer, hingga ujian praktik. Seluruh tahapan dilaksanakan secara terbuka dengan pendampingan petugas guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada pemohon SIM.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa program Polantas Menyapa merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam pelayanan lalu lintas. “Polantas Menyapa adalah upaya kami untuk memberikan pelayanan yang lebih ramah, terbuka, dan mudah diakses masyarakat, tanpa mengabaikan aturan dan standar yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Anton Suherman, S.T.K., S.I.K. menambahkan bahwa selain memberikan pelayanan SIM, jajaran Satlantas juga terus memberikan edukasi tertib berlalu lintas. “SIM bukan hanya sebagai kelengkapan administrasi, tetapi juga bukti kompetensi dan tanggung jawab pengendara dalam menjaga keselamatan di jalan raya,” jelasnya.
Dengan mengusung semangat Polantas Menyapa, Polres Tabanan berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan Polri.
(irn)

























