Tabanan, Surya Indonesia. Net – Perkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan blok hunian Warga Binaan, Minggu (01/02). Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman, tertib, dan terbebas dari peredaran barang-barang terlarang.

Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Fatkhur Rokhman selaku pejabat inspeksi, serta melibatkan jajaran petugas pengamanan dan Calon Aparatur Sipil Negara. “Saya menekankan kepada seluruh petugas agar penggeledahan dilakukan dengan cermat dan menyeluruh, namun tetap mengedepankan sikap humanis. Standar Operasional Prosedur atau SOP harus menjadi pedoman utama agar kegiatan berjalan tertib,” pesan Fahktur.
Pada pelaksanaan razia kali ini, petugas melakukan penggeledahan terhadap dua kamar hunian, yakni Kamar Batukaru 1 dan Batukaru 2. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukannya barang terlarang yang dilarang berada di dalam Lapas. Meski demikian, petugas mengamankan sejumlah barang yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib seperti 1 korek gas, 1 gelas kaca, 2 paku besi, dan 1 piring kaca.
Kepala Lapas, Prawira Hadiwidjojo menjelaskan bahwa Lapas Tabanan selalu berkomitmen untuk memberantas peredaran maupun penyalahgunaan barang-barang terlarang di dalam Lapas. Hal tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan penggeledahan rutin.
“Melalui penggeledahan ini kami ingin memastikan tidak ada celah sedikitpun bagi Warga Binaan yang mencoba untuk melakukan pelanggaran. Kami juga terus berupaya menciptakan situasi kamtib Lapas Tabanan yang aman dan kondusif sehingga kegiatan pembinaan dan pelayanan bisa berjalan optimal,” tegas Prawira.
Di akhir kegiatan, Fahktur Rohkman menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas yang terlibat serta Warga Binaan yang bersikap kooperatif selama pelaksanaan razia. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Tabanan.
( red)

























