Breaking News

Seorang terdakwa kasus narkotika yang dituntut hukuman mati nekat melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, Surya Indonesia.net – Seorang terdakwa kasus narkotika yang dituntut hukuman mati nekat melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 14.28 WIB, sesaat setelah sidang selesai dan petugas hendak mengembalikan para terdakwa ke Lapas Lubuk Pakam.

Terdakwa berinisial Syalihin GP alias Lihin (40), asal Aceh, kabur ketika proses pemindahan sepuluh terdakwa terakhir menuju mobil tahanan. Sebelumnya, 30 terdakwa lain telah dipindahkan secara bertahap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat akan dimasukkan ke mobil tahanan, Syalihin melakukan perlawanan dengan menarik paksa borgol yang menghubungkan dirinya dengan terdakwa lain hingga korban terjatuh dan mengalami luka.

“Terdakwa menarik borgol secara paksa sampai terdakwa lain terjatuh dan terluka. Dari situ, borgol berhasil dilepaskan dan ia langsung melarikan diri,” kata Kasi Pidum Kejari Deli Serdang, Jenda Riahta Silaban.

Rekaman CCTV menunjukkan dua sepeda motor, Kawasaki KLX dan Honda Beat, telah menunggu di luar area pengadilan.

Syalihin kemudian meloncat ke boncengan Honda Beat putih dan melaju kencang meski masih mengenakan baju tahanan.

Dalam video yang viral di media sosial, seorang pria sempat mencoba menghentikan motor dengan menendang, namun gagal. Seorang jaksa juga terlihat melakukan pengejaran spontan menggunakan sepeda motor lain.

Syalihin diketahui merupakan gembong narkoba dengan barang bukti ganja seberat 214 kilogram, sehingga Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman mati terhadapnya.

Saat ini, Tim Waltra Kejari Deli Serdang bersama kepolisian melakukan pengejaran intensif dan berkoordinasi dengan berbagai pihak.

“Kami terus berupaya maksimal dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait. Kami juga mengimbau masyarakat yang melihat terdakwa agar segera melapor,” ujar Jenda.

( red)

Berita Terkait

Tim Opsnal Polsek Dentim Ungkap Kasus Curanmor di Parkiran Alfamart Drupadi, Pelaku Diamankan di Lombok
Penahanan dilakukan setelah tersangka dan barang bukti dilimpahkan oleh penyidik dengan Dugaan penipuan data konsumen
Kapolsek Sedati Pimpin Langsung Penggrebekan Sabung Ayam di Pepe
Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan
Kurang dari 10 Jam 5 Pelaku Penganiayaan Mengakibatkan 2 Korban Meninggal Diamankan Polisi
Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar
31 Kg Sabu Diserahkan ke Kejari Badung, 2 Tersangka Masuk Tahap II
Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba dan Amankan 25 Tersangka di Maret 2026

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 14:50 WIB

Tim Opsnal Polsek Dentim Ungkap Kasus Curanmor di Parkiran Alfamart Drupadi, Pelaku Diamankan di Lombok

Sabtu, 11 April 2026 - 20:10 WIB

Penahanan dilakukan setelah tersangka dan barang bukti dilimpahkan oleh penyidik dengan Dugaan penipuan data konsumen

Sabtu, 11 April 2026 - 19:56 WIB

Kapolsek Sedati Pimpin Langsung Penggrebekan Sabung Ayam di Pepe

Jumat, 10 April 2026 - 18:02 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 17:40 WIB

Kurang dari 10 Jam 5 Pelaku Penganiayaan Mengakibatkan 2 Korban Meninggal Diamankan Polisi

Jumat, 10 April 2026 - 16:36 WIB

Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

Jumat, 10 April 2026 - 09:52 WIB

31 Kg Sabu Diserahkan ke Kejari Badung, 2 Tersangka Masuk Tahap II

Jumat, 10 April 2026 - 09:40 WIB

Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba dan Amankan 25 Tersangka di Maret 2026

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pelantikan Penjabat Kepala Desa (Pj) Kepala Desa, Besuk Kidul

Senin, 13 Apr 2026 - 18:47 WIB