Tabanan, Surya Indonesia.net – Dalam rangka menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib serta tertibnya administrasi penduduk musiman yang ada di wilayah Desa Beraban serta mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.
Bhabinkamtibmas Bripka I Nyoman Andika Putra bersama Bakamda melaksanakan kegiatan Pendataan Administrasi Penduduk Pendatang (Duktang) Non-permanen di seputran Wilayah Desa Beraban, hari Jumat (30/01/2026) pukul 19.00 s/d 22.00 wita
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan setiap penduduk pendatang yang tinggal di wilayah Desa Beraban memiliki data administrasi kependudukan yang lengkap dan valid, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas akibat adanya warga yang belum terdata.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K, M.H. Kapolsek Kediri Kompol Putu Budiawan menyampaikan kepada seluruh personil Polsek Kediri khususnya bhabinkamtibmas agar selalu melekat di desa binaan dan memberikan pelayanan pengamanan pada setiap kegiatan sambil menyerap informasi yang berkembang untuk penanganan lebih lanjut.
Ketua Bakamda mengucapkan terimakasih atas keikutsertaan bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan sehingga situasi aman dan kondusif.
( red)

























