Breaking News

Mantan Komisioner KPK Soroti Sidang Praperadilan Kakanwil BPN Bali

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Jumat, 30 Januari 2026

Surya Indonesia.net – Sidang praperadilan atas penetapan tersangka Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Bali kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Senin. Persidangan tersebut menarik perhatian publik karena dihadiri sejumlah tokoh nasional, di antaranya mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) dan Sekretaris Jenderal Transparency International (TI) Indonesia, Dadang Trisasongko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran Bambang Widjojanto, Dadang Trisasongko, serta sejumlah pemerhati persoalan pertanahan langsung menjadi sorotan awak media. Kehadiran para tokoh tersebut dinilai menunjukkan bahwa perkara ini telah berkembang menjadi isu yang mendapat perhatian nasional.

Kepada wartawan, Bambang Widjojanto menyampaikan bahwa perkara pertanahan merupakan kasus yang kompleks dan membutuhkan konsistensi serta keberanian dari aparat penegak hukum. Ia menilai praktik mafia tanah kerap melibatkan pihak-pihak berkepentingan yang bergerak di balik layar.

“Sering kali mafia tanah memiliki bohir. Ketika kalah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), mereka beralih ke jalur perdata. Jika kalah lagi, maka menggunakan jalur pidana. Pola seperti ini terjadi di berbagai daerah di Indonesia,” ujar BW.

BW berharap Majelis Hakim yang menangani perkara praperadilan ini dapat bersikap profesional dan berani menegakkan hukum. “Saya melihat sekilas hakimnya bagus dan tegas. Semoga berani menegakkan aturan hukum seadil-adilnya,” ucapnya.

Usai persidangan, Bambang Widjojanto tampak didampingi Agus Samijaya, advokat sekaligus mantan aktivis YLBHI Bali. Selain mengikuti jalannya sidang, keduanya diketahui memiliki agenda lain setelah persidangan, meski tidak dijelaskan secara rinci.

Menjelang berakhirnya sidang, kuasa hukum para pihak—baik pemohon maupun termohon—serta pengurus Yayasan Pura Dalem Balangan terlihat melakukan sesi foto bersama Bambang Widjojanto di ruang sidang. Meski demikian, seluruh pihak menegaskan tetap menjaga profesionalitas serta memisahkan hubungan personal di luar persidangan dengan proses hukum yang sedang berjalan.

Dalam persidangan kali ini, agenda yang dilaksanakan adalah pembacaan permohonan dari pihak pemohon serta jawaban dari pihak termohon. Sidang akan dilanjutkan pada Senin mendatang dengan agenda tanggapan pemohon atas jawaban termohon.

(irn)

Berita Terkait

Wujud Solidaritas, Senior Polwan Polres Tabanan Serahkan Dana Suka Duka kepada Anggota
Kapolsek Selemadeg Lepas AKP I Nyoman Mardiasa Memasuki Masa Purna Bhakti
Bhabinkamtibmas Desa Megati Sambang dan imbau para remaja yang sedang membuat Ogoh ogoh dan Jalin Silaturahmi
Personil Polsek Pupuan Jaga Imunitas Dengan Olahraga Bersama Untuk Mendukung Pelaksanaan Tugas Yang Prima
Uji coba Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Lapas Klas IIA Kerobokan, Jalan Gunung Tangkuban Perahu, dan sekitarnya memicu kemacetan yang parah
Ketua Komisi III DPRD Denpasar, I Wayan Suadi Putra soroti kemacetan di simpang Jalan Tukad Pakerisan-Jalan Tukad Barito Denpasar.
Sekolah Rakyat Dibangun Diatas Lahan Sengketa, Ahli Waris Menangis Tak Dapat Kompensasi
Babinsa Koptu Kadek Wiradi, Ikuti Musyawarah Pertanggungjawaban APBDesa 2025, di Desa Penatih Dangin Puri

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:14 WIB

Wujud Solidaritas, Senior Polwan Polres Tabanan Serahkan Dana Suka Duka kepada Anggota

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:09 WIB

Kapolsek Selemadeg Lepas AKP I Nyoman Mardiasa Memasuki Masa Purna Bhakti

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:07 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Megati Sambang dan imbau para remaja yang sedang membuat Ogoh ogoh dan Jalin Silaturahmi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:01 WIB

Personil Polsek Pupuan Jaga Imunitas Dengan Olahraga Bersama Untuk Mendukung Pelaksanaan Tugas Yang Prima

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:58 WIB

Uji coba Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Lapas Klas IIA Kerobokan, Jalan Gunung Tangkuban Perahu, dan sekitarnya memicu kemacetan yang parah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:42 WIB

Sekolah Rakyat Dibangun Diatas Lahan Sengketa, Ahli Waris Menangis Tak Dapat Kompensasi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:40 WIB

Babinsa Koptu Kadek Wiradi, Ikuti Musyawarah Pertanggungjawaban APBDesa 2025, di Desa Penatih Dangin Puri

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:38 WIB

Musyawarah Desa di Denpasar Timur Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan

Berita Terbaru