Breaking News

Program Jumat Curhat, Ditreskrimsus Polda Bali memberikan arahan mengenai kegiatan satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Illegal)

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali, Surya Indonesia.net – Program Jumat Curhat, Ditreskrimsus Polda Bali memberikan arahan mengenai kegiatan satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Illegal)
Kepolisian Daerah Polda Bali intens melaksanakan program Curhat Jumat. Kali ini, Polda Bali menggelar sesi curhat bersama audience. Jumat, (30/1/2026)

Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat : Menyerap aspirasi dari Masyarakat dalam kegiatan Polri dalam kegiatan Pelayanan kepada Masyarakat untuk menciptakan Polri yang Dharma (Disiplin dan Berintregitas, Humanis, Akuntabel, Reponsif, Melayani dengan Hati, Adiktif)

Diharapkan dengan adanya kegiatan Jumat Curhat ini masyarakat menjadi semakin terbuka dalam menyampaikan aspirasi dan keluh kesahnya sehingga terjalin kerjasama serta hubungan yang baik antara masyarakat dengan pihak Kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Gusti Agung Ayu Ida Pratiwi, S.H., S.I.K., M.M. yang hadir dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut dan menjelaskan tentang apa yang dimaksud dengan Jumat Curhat.

Dilanjutkan dengan meberikan materi arahan mengenai kegiatan satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Illegal)
Dilanjutkan dengan sesi tanya jawab sebagai berikut :
1. Ni Nym Wirati Asn dari Dinas pendidikan, apa saja saja tugas dari satgas PASTI?
2. I Nyoman Sudiartha KBPP Polri bertanya: apa saja cakupan kasus yg ditangani oleh satgas PASTI?
Jawaban :
1. Tugas dari Satgas PASTI adalah mencegah dan memberantas kegiatan keuangan ilegal seperti pinjol ilegal dan investasi bodong melalui koordinasi lintas lembaga, edukasi masyarakat, pemantauan, analisis, hingga penindakan dengan merekomendasikan pemblokiran dan pelaporan ke pihak berwenang demi melindungi konsumen.

2. Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal: Aplikasi atau situs yang menawarkan pinjaman tanpa izin atau dengan praktik tidak sesuai.
Investasi Ilegal: Penawaran investasi bodong, skema ponzi, atau skema multilevel marketing tanpa izin.
Aktivitas Ilegal Lainnya: Penipuan berkedok kerja paruh waktu, perdagangan aset kripto tanpa izin, dll.

Dengan demikian arahan mengenai kegiatan satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Illegal)

( red)

Berita Terkait

Polres Tabanan Laksanakan Pendampingan dan Konseling Bintara Remaja
Kapolsek Kediri Bersama Waka Melaksanakan Soan Di Koramil 1619-04/ Kediri
Polsek Denpasar Selatan Gelar KRYD, Yustisi, dan Cooling System Cegah Gangguan Kamtibmas
Lacak Pelaku hingga Lombok, Tim Opsnal Polsek Dentim Ungkap Kasus Curanmor
Forkopimcam Kuta Gelar Rapat Koordinasi Bahas Keamanan Wilayah
Polsek Benoa Temukan Anak Kabur Dari Bogor Tanpa Ijin Orang Tuanya.
Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolsek Kuta Sambangi Lurah Seminyak dan Ketua LPM
Wakapolda Bali Hadiri Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Provinsi Bali

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:58 WIB

Polres Tabanan Laksanakan Pendampingan dan Konseling Bintara Remaja

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:56 WIB

Kapolsek Kediri Bersama Waka Melaksanakan Soan Di Koramil 1619-04/ Kediri

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:53 WIB

Polsek Denpasar Selatan Gelar KRYD, Yustisi, dan Cooling System Cegah Gangguan Kamtibmas

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:52 WIB

Lacak Pelaku hingga Lombok, Tim Opsnal Polsek Dentim Ungkap Kasus Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:50 WIB

Forkopimcam Kuta Gelar Rapat Koordinasi Bahas Keamanan Wilayah

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:46 WIB

Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolsek Kuta Sambangi Lurah Seminyak dan Ketua LPM

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:26 WIB

Wakapolda Bali Hadiri Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Provinsi Bali

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:23 WIB

Program Jumat Curhat, Ditreskrimsus Polda Bali memberikan arahan mengenai kegiatan satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Illegal)

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polres Tabanan Laksanakan Pendampingan dan Konseling Bintara Remaja

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:58 WIB

Serba-Serbi

Forkopimcam Kuta Gelar Rapat Koordinasi Bahas Keamanan Wilayah

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:50 WIB