
Tabanan, Surya Indonesia.net – Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Satlantas Polres Tabanan terus berjalan profesional, transparan, dan ramah masyarakat di bawah kepemimpinan Kanit Regident Satlantas Polres Tabanan, IPTU Komang Agus Harmawan, S.H.
Di bawah arahannya, seluruh proses pelayanan administrasi kendaraan bermotor dilaksanakan secara terstruktur dengan prosedur yang jelas serta berkomitmen penuh pada pelayanan bebas pungutan liar. Pelayanan STNK dan BPKB tidak hanya dipandang sebagai urusan administrasi, tetapi juga bagian dari upaya membangun budaya tertib dan aman berlalu lintas.
Samsat Polres Tabanan menyediakan layanan pengurusan STNK, dan BPKB, termasuk perpanjangan, pendaftaran baru, mutasi, hingga penerbitan duplikat dokumen. Untuk menjangkau masyarakat di wilayah terpencil, layanan Samsat Keliling juga rutin dilaksanakan, salah satunya pada 27 Januari 2026 di wilayah Penebel, disertai edukasi keselamatan berlalu lintas.
Melalui peningkatan kualitas dan inovasi layanan ini, Polres Tabanan berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memberikan pelayanan publik yang humanis dan berintegritas.
(irn)

























