Breaking News

Keberhasilan Polres Gresik, 1.169 Pil Dobel L Berhasil Diamankan dari Peredaran

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suryaindonesia.net || GRESIK – Keberhasilan Polres Gresik dalam memberantas narkoba kembali ditunjukkan. Kali ini, peredaran narkoba jenis pil logo LL berhasil diungkap dengan mengamankan 1.169 butir pil LL dari seorang pelaku di wilayah Kecamatan Gresik.

Seorang pria berinisial KH (33) diamankan bersama 1.169 butir obat keras pil logo LL di wilayah Kecamatan Gresik, Selasa (13/1/2026).

Pengungkapan tersebut dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Gubernur Suryo, Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, sekitar pukul 11.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan, penangkapan berawal dari informasi adanya peredaran pil logo LL yang dilakukan pelaku.

Pelaku kami amankan saat berada di rumah kontrakannya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan ribuan butir obat keras pil logo LL yang diedarkan tanpa izin,” ujar AKP Ahmad Yani, Selasa malam.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi lebih dulu mengamankan 64 butir pil LL yang diserahkan pelaku kepada seorang saksi perempuan berinisial S. Pengembangan kemudian dilakukan hingga ditemukan barang bukti tambahan di lokasi.

Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 1.169 butir pil logo LL, uang tunai Rp1,5 juta, satu unit handphone, tas selempang, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas pil,” jelasnya.

AKP Ahmad Yani menegaskan, peredaran obat keras tanpa izin sangat berbahaya karena dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat.

Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” tegasnya.

Saat ini, lanjut AKP Ahmad Yani, penyidik masih terus melakukan pendalaman, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Jatim.

Polres Gresik mengimbau warga apabila mengetahui atau melihat adanya tindak pidana, masyarakat bisa langsung melapor ke kantor polisi terdekat, menghubungi call center 110, atau hotline Lapor Cak Rama di 0811-8800-2006.
(Red)

Berita Terkait

Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang
Polantas Menyapa Dan Balai Yanlik, Revolusi Layanan Publik Polres Blitar Kota yang Cepat dan Humanis
Dari Samsat ke SIM Keliling, “Polantas Menyapa” Blitar Kota Hadir Lebih Dekat
Polantas Menyapa, Inovasi Pelayanan Humanis Satlantas Polres Blitar Kota
Tiga Tersangka Masih Bebas Berkeliaran, Pelapor Penganiayaan Berat Minta Polrestabes Medan Tangkap 3 Pelaku Lainnya
Urus SIM & STNK Jadi Lebih Cepat! Ini Inovasi ‘Polantas Menyapa’ di Blitar Kota
Diduga Kangkangi Kuasa Hukum, Kasus Istri Siri Andar Amin Harahap Terungkap
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan wartawan tidak dapat langsung dituntut pidana atas karya jurnalistiknya.

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:23 WIB

Keberhasilan Polres Gresik, 1.169 Pil Dobel L Berhasil Diamankan dari Peredaran

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:32 WIB

Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:42 WIB

Polantas Menyapa Dan Balai Yanlik, Revolusi Layanan Publik Polres Blitar Kota yang Cepat dan Humanis

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:49 WIB

Dari Samsat ke SIM Keliling, “Polantas Menyapa” Blitar Kota Hadir Lebih Dekat

Senin, 26 Januari 2026 - 12:50 WIB

Polantas Menyapa, Inovasi Pelayanan Humanis Satlantas Polres Blitar Kota

Sabtu, 24 Januari 2026 - 19:28 WIB

Tiga Tersangka Masih Bebas Berkeliaran, Pelapor Penganiayaan Berat Minta Polrestabes Medan Tangkap 3 Pelaku Lainnya

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:28 WIB

Urus SIM & STNK Jadi Lebih Cepat! Ini Inovasi ‘Polantas Menyapa’ di Blitar Kota

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:54 WIB

Diduga Kangkangi Kuasa Hukum, Kasus Istri Siri Andar Amin Harahap Terungkap

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Forkopimcam Kuta Gelar Rapat Koordinasi Bahas Keamanan Wilayah

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:50 WIB

Serba-Serbi

Polsek Benoa Temukan Anak Kabur Dari Bogor Tanpa Ijin Orang Tuanya.

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:48 WIB