Breaking News

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat WhatsApp, Pemred Datacyber.id Tempuh Jalur Hukum di Polrestabes Surabaya

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya , Surya Indonesia. Net – Eko Andhika Saputra, akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan penyalahgunaan media elektronik yang diduga dilakukan oleh Pemimpin Redaksi media MimbarDemokrasi.com berinisial Z ke Polrestabes Surabaya.

Laporan tersebut berkaitan dengan peristiwa penyebaran sebuah foto yang dinilai tidak pantas di dalam grup WhatsApp bernama Vanguard, yang diketahui beranggotakan ratusan jurnalis dan pimpinan media dari berbagai daerah, termasuk Eko Andhika Saputra (Eas).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.44 WIB, ketika Z diduga mengirimkan sebuah foto ke dalam grup Vanguard disertai keterangan yang disebut sebagai bentuk “candaan”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, menurut Eas, foto tersebut sama sekali tidak memiliki konteks kerja jurnalistik, tidak beretika, dan berpotensi merusak kehormatan pribadi.

“Foto itu dikirim ke grup yang berisi banyak jurnalis. Meski disebut candaan, tetapi tidak pantas dan bisa menimbulkan tafsir negatif terhadap saya secara pribadi,” ujar Eas saat memberikan keterangan.

Picu Konflik Rumah Tangga
Masalah menjadi serius ketika foto yang beredar tersebut diketahui oleh istri Eas. Akibatnya, muncul kesalahpahaman yang cukup berat di dalam rumah tangga.

Setelah melihat foto itu, istri Eas tersulut emosi dan merasa keberatan karena dinilai dapat merusak nama baik, kehormatan, serta keharmonisan keluarga.

“Akibat peristiwa itu hampir terjadi pertengkaran rumah tangga yang bisa berdampak pada stabilitas keluarga dan psikologis kami,” jelas Eas.

Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar persoalan pribadi, tetapi juga menyangkut etika pers, profesionalisme jurnalis, serta tanggung jawab penggunaan teknologi informasi.

Dinilai Langgar Etika Pers dan Hukum
Menurut Eas, tindakan penyebaran foto tersebut telah melampaui batas etika profesi jurnalis dan berpotensi melanggar ketentuan hukum tentang privasi, pencemaran nama baik, serta penyalahgunaan media elektronik.

Atas dasar itu, ia melaporkan kejadian tersebut dengan mengacu pada KUHP Baru, khususnya Pasal 441 yang mengatur tentang pemberatan hukuman atas penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui sarana teknologi informasi.

Sebagaimana tertuang dalam ketentuan:
(1) Ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 433 sampai dengan Pasal 439 dapat ditambah 1/3 (satu per tiga) jika dilakukan dengan sarana teknologi informasi.

(2) Ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 433, Pasal 434, dan Pasal 436 dapat ditambah 1/3 (satu per tiga) jika yang dihina atau difitnah adalah seorang pejabat yang sedang menjalankan tugasnya yang sah.
Eas menilai, penyebaran konten yang merugikan melalui grup WhatsApp termasuk kategori penggunaan teknologi informasi yang dapat dikenakan pemberatan hukuman.

Dalam laporannya, Pemimpin Redaksi Datacyber.id juga berharap agar perkara tersebut mendapat perhatian serius dari jajaran Polrestabes Surabaya.

Ia secara khusus menyampaikan harapan kepada Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie dan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Dr. Edy Herwiyanto, S.H., M.H., M.Kn agar laporan tersebut ditangani secara profesional, objektif, dan transparan.

“Saya berharap laporan ini mendapat atensi serius agar menjadi pembelajaran bersama, khususnya bagi insan pers, supaya tetap menjaga etika, kehormatan, dan profesionalisme di ruang digital,” tegas Eas.

Jadi Pembelajaran Insan Pers
Eas juga menekankan bahwa dunia jurnalistik harus menjunjung tinggi nilai kehormatan, bukan hanya dalam pemberitaan, tetapi juga dalam komunikasi internal antarjurnalis.

“Grup wartawan seharusnya menjadi ruang profesional, bukan tempat menyebar konten yang berpotensi mencederai nama baik orang lain,” katanya.

Ia berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh insan pers agar lebih bijak dalam menggunakan teknologi informasi dan media sosial, terutama dalam lingkungan kerja jurnalistik yang menjunjung tinggi kode etik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polrestabes Surabaya masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang disampaikan oleh Pemimpin Redaksi Datacyber.id tersebut.
( Red)

Berita Terkait

Situasi Kamtibmas Terjaga, Polres Bitung Sukses Amankan Rangkaian Ibadah Paskah
*Personil Polsek Kediri Laksanakan Patroli Barcode Tekan Kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor)*
*Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota Sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran*
PATROLI ATENSI GIAT PENGUNJUNG DI DERMAGA APUNG KEDISAN
“Pengamanan Humanis, Ibadah Khidmat dan Aman di Hari Raya Paskah 2026”
Kapolsek Kintamani Hadiri Pengukuhan Bendesa dan Prajuru Desa Adat Kintamani, Perkuat Sinergi Pelestarian Adat dan Kamtibmas
Kapolres Bangli Turun Langsung Pantau Situasi Karya Ngusaba di Pura Ulun Danu Batur  
Rangkaian Ibadah Jumat Agung di Denpasar Timur Berjalan Khidmat, Polsek Dentim Bersama Unsur Terkait Laksanakan Pengamanan

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 23:00 WIB

Situasi Kamtibmas Terjaga, Polres Bitung Sukses Amankan Rangkaian Ibadah Paskah

Minggu, 5 April 2026 - 15:39 WIB

*Personil Polsek Kediri Laksanakan Patroli Barcode Tekan Kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor)*

Minggu, 5 April 2026 - 15:38 WIB

*Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota Sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran*

Minggu, 5 April 2026 - 15:35 WIB

PATROLI ATENSI GIAT PENGUNJUNG DI DERMAGA APUNG KEDISAN

Minggu, 5 April 2026 - 15:33 WIB

“Pengamanan Humanis, Ibadah Khidmat dan Aman di Hari Raya Paskah 2026”

Minggu, 5 April 2026 - 15:26 WIB

Kapolres Bangli Turun Langsung Pantau Situasi Karya Ngusaba di Pura Ulun Danu Batur  

Minggu, 5 April 2026 - 15:24 WIB

Rangkaian Ibadah Jumat Agung di Denpasar Timur Berjalan Khidmat, Polsek Dentim Bersama Unsur Terkait Laksanakan Pengamanan

Minggu, 5 April 2026 - 15:23 WIB

*Jaga kondusifitas wilayah, Polsek Kuta Selatan Gelar Patroli Intensif Malam Minggu*

Berita Terbaru

Serba-Serbi

PATROLI ATENSI GIAT PENGUNJUNG DI DERMAGA APUNG KEDISAN

Minggu, 5 Apr 2026 - 15:35 WIB