Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Kerambitan, Rabu 28 Januari 2025; Anggota Polsek Kerambitan dipimpin Pawas Iptu I Kadek Romiawan, S.H merespon cepat menindaklanjuti Laporan Masyarakat terkait diduga adanya warga yang mencoba menyakiti diri sendiri melalui Hotline 110 bertempat di Perumahan Mandung Asri 2 termasuk wilayah Desa Sembung Gede – Kerambitan.
Kegiatan dimulai Pukul 09.00 s/d 11.00 wita, diawali dengan Polsek Kerambitan menerima Laporan Masyarakat dengan Pelapor an. BASKARA yang melaporkan terkait kekasihnya an. DESWITA PUTRI yang tidak merespon telfon dan tidak bisa dihubungi dikhawatirkan menyakiti diri sendiri. Sesampainya dilokasi anggota Polsek Kerambitan dipimpin Pawas mendapati rumah terlapor dalam keadaan sepi.
Selanjutnya anggota polsek kerambitan menghampiri tetangga meminta bantuan untuk bersama-sama mengecek ke dalam rumah, setelah melaksanakan pengecekan mendapati seorang perempuan ada dirumah dengan identitas bernama ANGGITA DESWITA PUTRI yang menyampaikan tidak bisa dihubungi karena yang bersangkutan sedang tertidur. Selama kegiatan berjalan aman dan lancar dan tidak ada tindakan menyakiti diri seperti yang dilaporkan oleh pelapor.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S. I. K., M. H, Kapolsek Kerambitan Kompol I Kadek Ardika, S.Sos., M.H mengungkapkan bahwa komitmen Polsek Kerambitan merespon cepat seluruh laporan dan keluhan masyarakat khususnya melalui Hotline 110, guna memelihara situasi Kamtibmas di Daerah Hukum Polsek Kerambitan tetap terjaga kondusif.
( red)

























