Breaking News

Program Polantas Menyapa, Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar Dampingi Pemohon Saat Ujian Teori

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Dalam rangka memberikan pelayanan prima yang humanis kepada masyarakat, petugas Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polresta Denpasar melaksanakan pendampingan kepada pemohon SIM yang sedang mengikuti ujian teori, melalui Program Polantas Menyapa.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk membantu pemohon SIM agar memahami mekanisme dan tata cara pelaksanaan ujian teori, sehingga dapat mengerjakan soal dengan tenang dan tertib sesuai prosedur yang berlaku.

“Pendampingan yang diberikan bersifat edukatif dan humanis, sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang transparan, profesional, serta bebas dari praktik percaloan,” ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui Program Polantas Menyapa, petugas juga memberikan penjelasan singkat terkait peraturan lalu lintas dan penggunaan sistem ujian berbasis komputer, sehingga pemohon SIM tidak mengalami kebingungan selama proses ujian berlangsung.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pemohon SIM memiliki pemahaman yang baik tentang aturan berlalu lintas serta merasakan kehadiran Polri yang ramah dan responsif dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.

( red)

Berita Terkait

Respon Cepat Polisi Tindaklanjuti Laporan WNA Kehilangan Handphone
Unit Lalu Lintas Polsek Dentim Sigap Atur Arus, Antisipasi Kemacetan Akibat Truk Pecah Ban di Simpang Waribang
Sambangi Tokoh Agama, Unit Binmas Polsek Dentim Serahkan Karpet dan Sejadah di Mushola Alhikmah
Kapolsek Denpasar Barat Gelar Sambang Kamtibmas Bersama Pengemudi Ojek Online Grab Bali
Sambang Kamtibmas ke Tokoh Adat, Kapolsek Dentim Ajak Wujudkan Nyepi Aman dan Kondusif
Warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) inisial CHK (56) dideportasi alias diusir dari Bali oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai
Kondisi jalan akses wisata di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, kian memprihatinkan.
Kasus salah tangkap pedagang Es Kue Jadul (Es Gabus) memasuki babak baru yang lebih emosional.

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:02 WIB

Respon Cepat Polisi Tindaklanjuti Laporan WNA Kehilangan Handphone

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:00 WIB

Unit Lalu Lintas Polsek Dentim Sigap Atur Arus, Antisipasi Kemacetan Akibat Truk Pecah Ban di Simpang Waribang

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:58 WIB

Sambangi Tokoh Agama, Unit Binmas Polsek Dentim Serahkan Karpet dan Sejadah di Mushola Alhikmah

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:56 WIB

Kapolsek Denpasar Barat Gelar Sambang Kamtibmas Bersama Pengemudi Ojek Online Grab Bali

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:26 WIB

Sambang Kamtibmas ke Tokoh Adat, Kapolsek Dentim Ajak Wujudkan Nyepi Aman dan Kondusif

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:10 WIB

Warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) inisial CHK (56) dideportasi alias diusir dari Bali oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:07 WIB

Kondisi jalan akses wisata di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, kian memprihatinkan.

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:04 WIB

Kasus salah tangkap pedagang Es Kue Jadul (Es Gabus) memasuki babak baru yang lebih emosional.

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Respon Cepat Polisi Tindaklanjuti Laporan WNA Kehilangan Handphone

Rabu, 28 Jan 2026 - 13:02 WIB