Breaking News

Polsek Baturiti Penuhi Hak Tahanan, Pelayanan Humanis Tetap Diutamakan

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan , Surya Indonesia.net – Polsek Baturiti terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang humanis, termasuk kepada para tahanan. Pada Rabu, 28 Januari 2026 pukul 09.00 Wita, Kanit Samapta Polsek Baturiti AKP I Ketut Darmawan bersama KA.SPKT 2 AIPDA Made Karma Miharta melaksanakan pemberian jatah makan pagi kepada tahanan berinisial IPTS di ruang tahanan Polsek Baturiti.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar tahanan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memastikan kondisi kesehatan dan kesejahteraan tahanan tetap terjaga selama menjalani proses hukum. Pelaksanaan tugas dilakukan secara profesional dengan mengedepankan pendekatan yang humanis dan tetap memperhatikan aspek pengamanan.

Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H. disampaikan bahwa pemenuhan kebutuhan tahanan merupakan tanggung jawab kepolisian yang harus dilaksanakan secara konsisten. Selain menjaga keamanan, Polri juga menjunjung prinsip kemanusiaan dalam setiap pelayanan, termasuk dalam pengelolaan ruang tahanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama kegiatan berlangsung, situasi di Mako Polsek Baturiti terpantau aman, tertib, dan kondusif. Pelaksanaan berjalan lancar sesuai prosedur yang berlaku.

( red)

Berita Terkait

Sambang Kamtibmas ke Tokoh Adat, Kapolsek Dentim Ajak Wujudkan Nyepi Aman dan Kondusif
Program Polantas Menyapa, Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar Dampingi Pemohon Saat Ujian Teori
Warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) inisial CHK (56) dideportasi alias diusir dari Bali oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai
Kondisi jalan akses wisata di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, kian memprihatinkan.
Kasus salah tangkap pedagang Es Kue Jadul (Es Gabus) memasuki babak baru yang lebih emosional.
Pengerjaan proyek di atas tebing dekat kawasan Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, viral
Pemerintah Kota Denpasar menjatuhkan sanksi kepada 23 proyek pembangunan yang berdiri di Kawasan Pertanian Pangan
Abrasi kembali terjadi di kawasan Pantai Kuta.

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:26 WIB

Sambang Kamtibmas ke Tokoh Adat, Kapolsek Dentim Ajak Wujudkan Nyepi Aman dan Kondusif

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:24 WIB

Program Polantas Menyapa, Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar Dampingi Pemohon Saat Ujian Teori

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:10 WIB

Warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) inisial CHK (56) dideportasi alias diusir dari Bali oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:07 WIB

Kondisi jalan akses wisata di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, kian memprihatinkan.

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:04 WIB

Kasus salah tangkap pedagang Es Kue Jadul (Es Gabus) memasuki babak baru yang lebih emosional.

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:59 WIB

Pemerintah Kota Denpasar menjatuhkan sanksi kepada 23 proyek pembangunan yang berdiri di Kawasan Pertanian Pangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:55 WIB

Abrasi kembali terjadi di kawasan Pantai Kuta.

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:53 WIB

Pastikan Personel Tetap Sehat, Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Rikkes Berkala

Berita Terbaru