Breaking News

Pemerintah Kota Denpasar menjatuhkan sanksi kepada 23 proyek pembangunan yang berdiri di Kawasan Pertanian Pangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Pemerintah Kota Denpasar menjatuhkan sanksi kepada 23 proyek pembangunan yang berdiri di Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Seluruh proyek tersebut saat ini dalam proses pengenaan dan pembayaran denda, sebelum akhirnya diwajibkan menghentikan kegiatan dan melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri.

Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Denpasar Gandhi Dananjaya Suarka, mengatakan bahwa 23 proyek tersebut merupakan hasil penindakan sepanjang 2025 lalu.

“Saat ini kami masih memroses 23 proyek hasil penindakan tahun 2025. Prosesnya sudah masuk tahap pembayaran denda dan sedang menunggu surat keputusan (SK) kepala dinas,” ujarnya, Selasa (27/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Gandhi, SK pengenaan denda saat ini masih dalam tahap pemeriksaan di Bagian Hukum. Setelah proses denda rampung, seluruh kegiatan pembangunan wajib dihentikan, dan pemilik proyek diwajibkan membongkar bangunannya secara mandiri.

“Lahan yang digunakan bukan untuk pembangunan, melainkan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Jadi bangunan tersebut harus dibongkar,” tegasnya.

Dia menjelaskan, ke-23 proyek yang ditindak mayoritas merupakan bangunan usaha, seperti vila atau penginapan, laundry, bengkel, hingga garasi. Lokasi pelanggaran tersebar di tiga kecamatan, yakni Denpasar Utara (Desa Peguyangan Kangin, Jalan Cekomaria), Denpasar Timur (Penatih), dan Denpasar Selatan (Jalan Tukad Balian).

Pengawasan terhadap pembangunan di kawasan KP2B akan terus dilanjutkan secara bertahap. Setelah penyelesaian 23 kasus tersebut, Dinas PUPR akan kembali menyasar empat kecamatan di Kota Denpasar. Wilayah Pemogan dan Renon disebut sebagai kawasan yang cukup rawan terjadi alih fungsi lahan dan menjadi prioritas pengawasan berikutnya.

( red)

Berita Terkait

Situasi Kamtibmas Terjaga, Polres Bitung Sukses Amankan Rangkaian Ibadah Paskah
*Personil Polsek Kediri Laksanakan Patroli Barcode Tekan Kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor)*
*Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota Sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran*
PATROLI ATENSI GIAT PENGUNJUNG DI DERMAGA APUNG KEDISAN
“Pengamanan Humanis, Ibadah Khidmat dan Aman di Hari Raya Paskah 2026”
Kapolsek Kintamani Hadiri Pengukuhan Bendesa dan Prajuru Desa Adat Kintamani, Perkuat Sinergi Pelestarian Adat dan Kamtibmas
Kapolres Bangli Turun Langsung Pantau Situasi Karya Ngusaba di Pura Ulun Danu Batur  
Rangkaian Ibadah Jumat Agung di Denpasar Timur Berjalan Khidmat, Polsek Dentim Bersama Unsur Terkait Laksanakan Pengamanan

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 23:00 WIB

Situasi Kamtibmas Terjaga, Polres Bitung Sukses Amankan Rangkaian Ibadah Paskah

Minggu, 5 April 2026 - 15:39 WIB

*Personil Polsek Kediri Laksanakan Patroli Barcode Tekan Kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor)*

Minggu, 5 April 2026 - 15:38 WIB

*Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota Sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran*

Minggu, 5 April 2026 - 15:35 WIB

PATROLI ATENSI GIAT PENGUNJUNG DI DERMAGA APUNG KEDISAN

Minggu, 5 April 2026 - 15:33 WIB

“Pengamanan Humanis, Ibadah Khidmat dan Aman di Hari Raya Paskah 2026”

Minggu, 5 April 2026 - 15:26 WIB

Kapolres Bangli Turun Langsung Pantau Situasi Karya Ngusaba di Pura Ulun Danu Batur  

Minggu, 5 April 2026 - 15:24 WIB

Rangkaian Ibadah Jumat Agung di Denpasar Timur Berjalan Khidmat, Polsek Dentim Bersama Unsur Terkait Laksanakan Pengamanan

Minggu, 5 April 2026 - 15:23 WIB

*Jaga kondusifitas wilayah, Polsek Kuta Selatan Gelar Patroli Intensif Malam Minggu*

Berita Terbaru

Serba-Serbi

PATROLI ATENSI GIAT PENGUNJUNG DI DERMAGA APUNG KEDISAN

Minggu, 5 Apr 2026 - 15:35 WIB