Bogor, Surya Indonesia.net – Kasus salah tangkap pedagang Es Kue Jadul (Es Gabus) memasuki babak baru yang lebih emosional.
Setelah hasil lab membuktikan dagangannya aman (negatif bahan berbahaya), Pak Sudrajat kini telah kembali ke rumahnya di Kp. Panjang, Bojonggede, Bogor.
Rumah sederhananya hari ini ramai dikunjungi perwakilan Bupati Bogor, Kelurahan, hingga Koramil Bojonggede yang datang memberikan dukungan.
Namun, di balik kunjungan manis itu, terungkap trauma fisik yang mendalam.
Dua aparat yang sebelumnya viral menuding dagangan Pak Sudrajat, yakni Aiptu Ikhwan Mulyadi (Bhabinkamtibmas) dan Heri (Babinsa), akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka pada Selasa (27/1/2026).
– Alibi mereka mengaku tindakan agresif itu dilakukan sebagai respons cepat atas laporan warga.
– Klaimnya, mereka hanya ingin mengedukasi dan tidak bermaksud mencemarkan nama baik, apalagi mematikan rezeki Pak Sudrajat.
Permintaan maaf tersebut terdengar kontras dengan pengakuan Pak Sudrajat.
Beliau membeberkan apa yang sebenarnya terjadi saat “interogasi” di lapangan, yang jauh dari kata “mengedukasi”.
Pak Sudrajat mengaku tidak hanya dituduh, tapi juga dianiaya.
“Saya digampar, ditonjok, ditendang pakai sepatu bot (boots) sampai terpental,” ungkapnya dengan suara bergetar.
Tak cukup dipukuli, bapak tua ini juga dihukum berdiri dengan mengangkat satu kaki.
Yang paling menyakitkan, beliau diancam dan dipaksa seolah-olah akan diminumi air comberan.
Padahal, beliau sudah memohon dan menjelaskan berulang kali bahwa itu adalah es kue asli, bukan kapas atau spons.
Meski kedua aparat sudah meminta maaf dan mengakui kekeliruan mereka setelah hasil lab keluar, luka fisik dan sakit hati Pak Sudrajat tentu tak bisa hilang secepat kilat.
Beliau diperlakukan bak kriminal kelas kakap, padahal hanya pedagang kecil yang mencari nafkah halal.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi prosedur penindakan di lapangan.
Semangat “gercep” merespons laporan warga itu baik, tapi jika disertai tendangan sepatu lars dan ancaman air got kepada rakyat kecil yang belum terbukti bersalah, itu namanya arogansi, bukan pelayanan.
( red)

























