Breaking News

Cegah terjadinya Kriminalitas pada malam hari, Polsek Penebel laksanakan Patroli Blue Light

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Penebel Selasa 27 Januari 2026 pkl 22.00 wita sampai dengan 23.00 wita Guna menjaga situasi Kamtibmas di Wilkum Polsek Penebel agar tetap aman dan kondusip terutama di malam hari, Personil Polsek Penebel setiap malam menggelar Patroli Blue Light, dengan sasaran Perbankan/Atm, SPBU, Pasar senggol, pemukiman penduduk dan tempat – tempat rawan C3 ( Curat, Curas dan Curanmor )

Patroli Blue Light ini dilakukan pada jam – jam rawan dengan menyasar tempat – tempat rawan kejahatan dan gangguan Kamtibmas dengan menggunakan mobil patroli dinas dan menyalakan lampu khas Kepolisian berwarna biru sebagai wujud nyata upaya Polri khususnya Polsek Penebel dalam memelihara Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif guna menciptakan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pada malam hari.

Patroli Blue Light juga menyambangi obyek vital, perumahan penduduk, pasar senggol dan tongkrongan anak muda mampu memberikan dampak yang baik bagi situasi kamtibmas diantaranya dapat mengurungkan niat pelaku kejahatan serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sehingga masyarakat dapat beraktifitas dan beristirahat dengan tenang karena merasa aman dan nyaman telah terlayani oleh Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S. I. K., M. H., Kapolsek Penebel AKP I Gusti Kade Alit Murdiasa S.H.,M.H mengatakan Patroli Blue Light sendiri merupakan patroli rutin yang dilakukan dimalam hari oleh Personil piket fungsi Polsek Penebel yang dipimpin oleh Perwira Pengawas.

( red)

Berita Terkait

Sambang Kamtibmas ke Tokoh Adat, Kapolsek Dentim Ajak Wujudkan Nyepi Aman dan Kondusif
Program Polantas Menyapa, Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar Dampingi Pemohon Saat Ujian Teori
Warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) inisial CHK (56) dideportasi alias diusir dari Bali oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai
Kondisi jalan akses wisata di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, kian memprihatinkan.
Kasus salah tangkap pedagang Es Kue Jadul (Es Gabus) memasuki babak baru yang lebih emosional.
Pengerjaan proyek di atas tebing dekat kawasan Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, viral
Pemerintah Kota Denpasar menjatuhkan sanksi kepada 23 proyek pembangunan yang berdiri di Kawasan Pertanian Pangan
Abrasi kembali terjadi di kawasan Pantai Kuta.

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:26 WIB

Sambang Kamtibmas ke Tokoh Adat, Kapolsek Dentim Ajak Wujudkan Nyepi Aman dan Kondusif

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:24 WIB

Program Polantas Menyapa, Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar Dampingi Pemohon Saat Ujian Teori

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:10 WIB

Warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) inisial CHK (56) dideportasi alias diusir dari Bali oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:07 WIB

Kondisi jalan akses wisata di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, kian memprihatinkan.

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:04 WIB

Kasus salah tangkap pedagang Es Kue Jadul (Es Gabus) memasuki babak baru yang lebih emosional.

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:59 WIB

Pemerintah Kota Denpasar menjatuhkan sanksi kepada 23 proyek pembangunan yang berdiri di Kawasan Pertanian Pangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:55 WIB

Abrasi kembali terjadi di kawasan Pantai Kuta.

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:53 WIB

Pastikan Personel Tetap Sehat, Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Rikkes Berkala

Berita Terbaru