Breaking News

Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jam Rawan, Polsek Pupuan Laksanakan Patroli Barcode dan KRYD

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan , Surya Indonesia.net – Polsek Pupuan, Rabu 28 Januari 2026 pukul 00.20 s/d 02.00 Wita, dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas pada jam rawan malam hari, personel Polsek Pupuan yang dipimpin Pawas Aiptu I Nengah Sugentara, S.H, melaksanakan kegiatan Patroli di wilayah hukum Polsek Pupuan.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan dengan melibatkan 4 personel piket fungsi. Adapun sasaran patroli meliputi pertokoan Pujungan, pertokoan Pupuan, tempat ibadah, serta objek vital perbankan di wilayah Pupuan. Dalam pelaksanaannya, personel melaksanakan patroli mobile dengan menyalakan lampu rotator, melakukan pemantauan situasi, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat. Selain itu, personel Polsek Pupuan juga melaksanakan patroli dialogis dengan warga dan anak-anak muda, memberikan imbauan agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta menghindari kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum, khususnya pada malam hari.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pupuan AKP I Nengah Simpen, S.H., M.H., disampaikan bahwa kegiatan patroli jam rawan merupakan upaya preventif Polri dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas. Polsek Pupuan berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil dari kegiatan patroli tersebut, tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan maupun gangguan kamtibmas. Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Pupuan terpantau aman, kondusif, dan terkendali.

( red)

Berita Terkait

Sambang Kamtibmas ke Tokoh Adat, Kapolsek Dentim Ajak Wujudkan Nyepi Aman dan Kondusif
Program Polantas Menyapa, Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar Dampingi Pemohon Saat Ujian Teori
Warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) inisial CHK (56) dideportasi alias diusir dari Bali oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai
Kondisi jalan akses wisata di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, kian memprihatinkan.
Kasus salah tangkap pedagang Es Kue Jadul (Es Gabus) memasuki babak baru yang lebih emosional.
Pengerjaan proyek di atas tebing dekat kawasan Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, viral
Pemerintah Kota Denpasar menjatuhkan sanksi kepada 23 proyek pembangunan yang berdiri di Kawasan Pertanian Pangan
Abrasi kembali terjadi di kawasan Pantai Kuta.

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:26 WIB

Sambang Kamtibmas ke Tokoh Adat, Kapolsek Dentim Ajak Wujudkan Nyepi Aman dan Kondusif

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:24 WIB

Program Polantas Menyapa, Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar Dampingi Pemohon Saat Ujian Teori

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:10 WIB

Warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) inisial CHK (56) dideportasi alias diusir dari Bali oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:07 WIB

Kondisi jalan akses wisata di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, kian memprihatinkan.

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:04 WIB

Kasus salah tangkap pedagang Es Kue Jadul (Es Gabus) memasuki babak baru yang lebih emosional.

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:59 WIB

Pemerintah Kota Denpasar menjatuhkan sanksi kepada 23 proyek pembangunan yang berdiri di Kawasan Pertanian Pangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:55 WIB

Abrasi kembali terjadi di kawasan Pantai Kuta.

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:53 WIB

Pastikan Personel Tetap Sehat, Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Rikkes Berkala

Berita Terbaru