Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Tabanan Jumat 23 Januari 2026 – Personel Bhabinkamtibmas Desa Dajan Peken, Aiptu Arya Bagus, menghadiri rapat koordinasi (Rakor) penting terkait penataan aset daerah yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Dajan Peken, Jumat (23/1/2026) pagi pukul 09.00 WITA.
Rapat tersebut membahas koordinasi antara para penyanding aset Pemerintah Daerah (Pemda) yang berlokasi di sebelah timur Lapangan Alit Saputra dengan pihak Pemda Tabanan (Bidang Aset).
Hasil Koordinasi dan Kesepakatan
Dalam pertemuan tersebut, tercatat sebanyak 9 orang penyanding aset lahan Pemda yang berlokasi di Jalan MT Haryono, khususnya di sisi sebelah timur jalan, hadir untuk mendengarkan paparan rencana pembangunan daerah. Berdasarkan hasil diskusi, diperoleh poin-poin kesepakatan sebagai berikut Seluruh penyanding (9 orang) menyatakan setuju dan mendukung penuh program Pemda Tabanan untuk melakukan memperluasan jalan di kawasan tersebut. Penataan Ruang: Warga penyanding mendukung rencana penataan ruang di sebelah timur Lapangan Alit Saputra guna meningkatkan estetika dan fungsi kawasan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S. I. K., M. H., Kapolsek Tabanan Kompol I Gusti Putu Dharmanatha. S.H., M.H., Secara terpisah menyampaikan bahwa,” Kehadiran Aiptu Arya Bagus selaku Bhabinkamtibmas bertujuan untuk memastikan proses mediasi dan koordinasi antara warga dengan pemerintah berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
”Kami hadir untuk mendampingi warga dan memastikan komunikasi dengan pihak Bidang Aset Pemda berjalan lancar. Syukurlah, warga sangat kooperatif dan mendukung program pemerintah demi kemajuan infrastruktur di wilayah Dajan Peken,” ujar Kapolsek
Para penyanding nantinya akan diundang kembali ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk melihat secara detail serta berkoordinasi mengenai gambar teknis dan rencana penataan ruang lebih lanjut.
Kegiatan berakhir dengan situasi yang kondusif, di mana seluruh pihak sepakat untuk melanjutkan koordinasi teknis pada pertemuan berikutnya di Dinas PU.
( red)

























