Denpasar, Surya Indonesia.net – Pemerintah Kota Denpasar menerima hibah aset berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Aset seluas 6 are tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Wilayah Denpasar Timur guna memperkuat layanan penanganan kedaruratan.
Penyerahan hibah aset dari Kementerian Keuangan RI kepada Pemerintah Kota Denpasar ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara. Aset yang dihibahkan berupa tanah pemerintah yang berlokasi di Jalan Sekar Tunjung XI, Kelurahan Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar Ni Putu Kusumawati, Selasa (20/1), menjelaskan hibah ini tidak hanya menjadi bentuk optimalisasi aset negara, tetapi juga mencerminkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen memanfaatkan aset ini untuk fasilitas umum, khususnya memperkuat pelayanan kedaruratan dan keselamatan masyarakat,” ujar Walikota Jaya Negara.
“Hibah tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan RI ini akan dimanfaatkan sebagai Pos Damkar untuk memperkuat penanganan kedaruratan bencana, khususnya di wilayah timur Kota Denpasar,” imbuhnya.
Lahan seluas 6 are tersebut direncanakan mulai dibangun sebagai Pos Damkar Denpasar Timur pada 2026. Pembangunan pos damkar ini diharapkan mampu meningkatkan kecepatan respons penanganan kebakaran dan bencana lainnya di wilayah Denpasar Timur dan sekitarnya.
( red)

























