Breaking News

Naik Penyidikan, Dugaan Penipuan Investasi Rp 28 Miliar Libatkan Bupati Sidoarjo

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Surya Indonesia. Net – Bareskrim Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan penipuan investasi senilai Rp 28 miliar yang diduga melibatkan Bupati Sidoarjo Subandi dan anggota DPRD Sidoarjo M Rafi Wibisono ke tahap penyidikan.

Kasus tersebut dilaporkan oleh Dimas Yemahura Alfarauq ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada 16 September 2025 dan tercatat dengan Nomor: LP/B/451/IX/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

Naik Penyidikan, Dugaan Penipuan Investasi Rp 28 Miliar Libatkan Bupati Sidoarjo

“Alhamdulillah, Bareskrim Polri telah menyatakan perkara ini naik ke tahap penyidikan. Hari ini kami menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP),” ujar Dimas kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (21/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, Surat Perintah Tugas Penyidikan diterbitkan melalui dokumen bernomor SP.Gas.Sidik/70.2b/I/RES.1.11./2026/Dittipidum, tertanggal 20 Januari 2026.
Menurut Dimas, dugaan penipuan tersebut dilakukan dengan modus investasi pembangunan proyek perumahan. Subandi bersama anaknya, Rafi Wibisono, disebut menawarkan kerja sama investasi kepada kliennya dengan janji pembangunan komplek perumahan yang diklaim akan memberikan keuntungan.

“Dana investasi telah diserahkan, namun hingga kini tidak dapat dipertanggungjawabkan. Proyek yang dijanjikan tidak pernah terealisasi,” ungkapnya saat wawancara dengan viva. co. id.

Dimas menyebut, dana investasi sebesar Rp 28 miliar telah diterima sejak tahun 2024. Namun hingga kini, lahan yang dijanjikan sebagai lokasi pembangunan perumahan masih berupa area persawahan dan tidak pernah dilakukan aktivitas pembangunan oleh pihak pengembang.

“Dijanjikan akan dibangun oleh developer, tapi faktanya tidak ada perumahan, tidak ada proyek, dan tidak ada progres sama sekali,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah berulang kali melayangkan somasi kepada terlapor, namun tidak pernah mendapatkan respons yang jelas. Oleh karena itu, pihak pelapor berharap penyidik Bareskrim Polri segera menuntaskan perkara tersebut dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

“Kerugian klien kami mencapai Rp 28 miliar. Ini tentu sangat memprihatinkan dan harus diusut secara tuntas,” tegas Dimas.

Lebih lanjut, ia juga mengimbau masyarakat lain yang merasa menjadi korban dugaan penipuan investasi serupa untuk berani melapor tanpa rasa takut terhadap jabatan atau status sosial pihak terlapor.

“Kami berharap penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan, serta perkara ini segera ditindaklanjuti dengan penetapan tersangka,” pungkasnya.

(Redho)

Berita Terkait

Polres Magetan Bongkar Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam di Tegalarum, Wujud Komitmen Berantas Perjudian
5 Oknum Aparat Terlibst Skandal 2 Ton Sabu Dewi Astuti Alias Paryatin
Satlantas Polres Gresik Tindak Tegas Sopir Bus Trans Jatim Ugal-ugalan di Jalan Protokol
Diduga Bungkam Media, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dinilai Langgar Arahan Kapolri
Mahasiswa Bobol Toko Jujur Store di Denpasar Barat, Polisi Amankan Dua Pelaku
Baru menjabat kasat Reskrim Reskrim AKP I Gede Alit Darmana, S.H., M.H. berhasil meringkus pencurian lintas kabupaten.
Pelapor Dugaan Tipugelap, Minta Terlapor Ditangkap dan Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana, S.H., M.H. tancap gas dan berhasil meringkus seorang pria berinisial DS, spesialis pencuri barang elektronik sekolah

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:15 WIB

Naik Penyidikan, Dugaan Penipuan Investasi Rp 28 Miliar Libatkan Bupati Sidoarjo

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:16 WIB

Polres Magetan Bongkar Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam di Tegalarum, Wujud Komitmen Berantas Perjudian

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:08 WIB

5 Oknum Aparat Terlibst Skandal 2 Ton Sabu Dewi Astuti Alias Paryatin

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Gresik Tindak Tegas Sopir Bus Trans Jatim Ugal-ugalan di Jalan Protokol

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:34 WIB

Diduga Bungkam Media, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dinilai Langgar Arahan Kapolri

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:45 WIB

Mahasiswa Bobol Toko Jujur Store di Denpasar Barat, Polisi Amankan Dua Pelaku

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:23 WIB

Baru menjabat kasat Reskrim Reskrim AKP I Gede Alit Darmana, S.H., M.H. berhasil meringkus pencurian lintas kabupaten.

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:13 WIB

Pelapor Dugaan Tipugelap, Minta Terlapor Ditangkap dan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Berita Terbaru