Breaking News

Diduga Lakukan Fitnah, Aktivis MM Dilaporkan Ke Polres Mojokerto

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto, Surya Indonesia.net – Buntut celotehan, hinaan dan tuduhan tak mendasar yang dilakukan MM kepada Herianto, Sumidi, Djumain disebuah grup whatshap Gerakan Mojokerto Bangkit (GMB) beberapa hari yang lalu, gabungan ormas, LSM dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada di Mojokerto secara resmi melaporkan MM ke Polres Mojokerto, Rabu (21 Januari 2026).

Dasar laporan yang dilakukan oleh gabungan dari aktivis Ormas, LSM dan LBH tersebut akibat ulah dari MM yang tak kunjung menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Sumidi, Dumain dan Herianto yang secara langsung dituduh menerima kopensasi dari Kejaksaan pasca unras pada tanggal 12 Januari 2026 yang lalu di kantor Inspektorat Mojokerto.

Kesempatan diberikannya permintaan maaf secara terbuka itu pernah disampaikan salah aktivis yakni Abdul Khodim kepada MM pada saat pertemuan di salah satu ruangan Kesbangpol pada tanggal 15 Januari 2026. Namun, hingga saat ini hal itu tidak dilakukannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maka dari itu, tidak ada jalan lain, mau tidak mau, demi mendapatkan keadilan dan membersihkan nama baik kami semua, maka kami mengambil langkah hukum,” jelas Herianto kepada awak media cekpos.

Sumidi menambahkan, memang pada saat di ruangan Kesbangpol MM sempat menyampaikan kata “maaf bila saya salah”.

“Maka, anggapan kami bahasa itu perlu didalami arti kebenarannya. Yang berhak menentukan benar dan tidaknya itu pengadilan yang memutuskan,” ungkapnya.

Dalam celotehannya MM itu, selain merugikan para pelapor secara pribadi, juga berpotensi mencemarkan nama baik beberapa institusi diantaranya Polres Mojokerto, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto dan Kesbangpol Mojokerto.

Karena, ada bahasa pengalihan sasaran unras dikarenakan ada preasure dan intimidasi dari Polres dan Kejaksaan, juga secara tidak langsung MM menuduh Kejari Mojokerto memberikan kopensasi melalui Kesbangpol Mojokerto.

Adapun laporan pengaduan telah diterima dengan no 106/GMB/MJK/1/26 dengan sangkaan terduga melanggar pasal 263 dan pasal 264 Undang-Undang RI NO 1 tahun 2023 tentang KUHP NASIONAL.

Di sisi lain, melalui Kasi Intelnya, Kajari Mojokerto membantah dan dengan tegas mengatakan tidak benar apa yang disampaikan MM.

Hal senada juga disampaikan oleh Djoko Soepangkat, S.Sos., M.M., selaku sekretaris Kesbangpol Mojokerto.

“Pada prinsipnya, kesbangpol selama ini merangkul semua elemen masyarakat supaya Kabupaten Mojokerto aman, nyaman tanpa ada suatu gejolak. Dan apa yang terjadi saat ini, jangan sampai terjadi hal-hal yang tak diinginkan semua pihak,” terangnya.

“Dengan adanya laporan pengaduan masyarakat yang dilayangkan GMB ke Polres Mojokerto ini, besar harapan akan mendapatkan keadilan yang sesungguhnya agar kedepannya terduga bisa menjaga etikanya dalam berorganisasi sekaligus mendapatkan efek jera akibat perbuatannya,”ungkap Mujiono/Cak Aji salah satu aktivis yang turut mendampingi laporan.

( redho)

Berita Terkait

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang, Kandang Ternak Warga Susut Tertimpa
Pencarian Korban Bencana Alam di Banjar Kuwum Ancak Terus Dilanjutkan, Tim Gabungan Dikerahkan Maksimal
Polri Hadir Beri Rasa Aman, Polisi Turun ke Lokasi Dampak Hujan Angin di Sukawati
Polisi Hadir di Tengah Warga, Tanggapi Cepat Pohon Durian Tumbang di Tegallalang
Pimpin Sertijab Lima Kapolsek Jajaran, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan : Layani Masyarakat dengan Hati
Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan
Sat Lantas Polres Bandara Ngurah Rai Imbau Driver Tertib Berlalu Lintas di Tengah Cuaca Buruk
Bidpropam Polda Bali Gelar Ops Gaktibplin, Tegaskan Komitmen Jaga Disiplin dan Citra Polri

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:45 WIB

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang, Kandang Ternak Warga Susut Tertimpa

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:40 WIB

Pencarian Korban Bencana Alam di Banjar Kuwum Ancak Terus Dilanjutkan, Tim Gabungan Dikerahkan Maksimal

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:22 WIB

Polri Hadir Beri Rasa Aman, Polisi Turun ke Lokasi Dampak Hujan Angin di Sukawati

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:18 WIB

Polisi Hadir di Tengah Warga, Tanggapi Cepat Pohon Durian Tumbang di Tegallalang

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:12 WIB

Pimpin Sertijab Lima Kapolsek Jajaran, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan : Layani Masyarakat dengan Hati

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:08 WIB

Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:04 WIB

Sat Lantas Polres Bandara Ngurah Rai Imbau Driver Tertib Berlalu Lintas di Tengah Cuaca Buruk

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:02 WIB

Bidpropam Polda Bali Gelar Ops Gaktibplin, Tegaskan Komitmen Jaga Disiplin dan Citra Polri

Berita Terbaru