Denpasar , Surya Indonesia.net – Seorang mahasiswa bernama Alberto Jestin Kasmuni diamankan aparat kepolisian setelah membobol Toko Jujur Store yang berlokasi di Jalan Gunung Soputan, Kelurahan Pemecutan Kelod, Denpasar Barat. Aksi pencurian tersebut dilakukan bersama kerabatnya bernama Oskar U Panyongang.
Wakasatreskrim Polresta Denpasar AKP I Wayan Juwahyudi, SH.,MH. menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut baru diketahui pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 09.00 Wita. Saat itu, karyawan toko bernama Ita Diah Rosita panik ketika ada pembeli yang hendak mencari handphone Xiaomi 15 Ultra, namun barang tersebut sudah tidak berada di etalase bersama sejumlah handphone lainnya.

Mengetahui hal tersebut, saksi kemudian menghubungi pemilik toko, Hafizh Fathureza. Setibanya di lokasi, korban langsung mengecek rekaman CCTV dan mendapati seorang laki-laki tidak dikenal mengenakan jaket mengambil handphone di etalase toko sekitar pukul 03.55 Wita.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp50 juta,” ujar AKP I Wayan Juwahyudi didampingi Kasihumas Polresta Denpasar Iptu Gede Ady Saputra Jaya, Senin (19/1/2026) di Denpasar.
Setelah melakukan penyelidikan selama empat hari, Tim Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar yang dipimpin Kanit I Iptu Kadek Astawa Bagia berhasil meringkus kedua pelaku pada Senin (12/1/2026). Diketahui, tempat kos kedua pelaku hanya berjarak beberapa puluh meter dari lokasi kejadian.
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui sebelum beraksi mereka sempat memantau kondisi toko selama tiga hari. Pada saat kejadian, pelaku naik ke atap bangunan dan masuk melalui lantai dua toko yang sudah tutup, kemudian memilih handphone bernilai jutaan rupiah dan membawanya kabur.
“Barang hasil kejahatan berhasil kita amankan. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku handphone curian tersebut rencananya akan dipakai sendiri,” pungkas AKP Juwahyudi.
( red)

























