Breaking News

KPK Tangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT Terkait Fee Proyek dan Dana CSR

Senin, 19 Januari 2026 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Madiun,Suryaindonesia.net || 19 Januari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Madiun sejak Minggu malam (18/1/2026), yang mengakibatkan penangkapan Wali Kota Madiun, Maidi, bersama 14 orang lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini diduga terkait penerimaan fee proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di wilayah setempat.Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut dalam keterangannya pada Senin (19/1/2026).

“Benar, hari ini tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan 15 orang di wilayah Madiun,” ujar Budi.Ia menambahkan bahwa sembilan orang, termasuk Wali Kota Maidi, dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam operasi senyap itu, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah.Maidi, yang menjabat Wali Kota Madiun sejak 2021, menjadi tokoh pertama dari jajaran kepemimpinan kota ini yang terjerat OTT KPK.

Kasus ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap pengelolaan proyek infrastruktur dan dana CSR yang kerap menjadi celah korupsi di daerah.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tangan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merilis detail lebih lanjut mengenai kronologi dan pihak-pihak terkait lainnya.

Perkembangan kasus ini dipantau ketat oleh masyarakat Madiun, mengingat dampaknya terhadap stabilitas pemerintahan daerah dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.**

Berita Terkait

Polres Tabanan Optimalkan Pelayanan BPKB, Proses Cepat dan Tertib
Kepemimpinan Letkol Inf Sy. Gafur Thalib Dansatgas TMMD Jembrana di Balik Progres Signifikan Pembangunan Desa Penyaringan
Tinjau Proyek Sumur Bor dan Jalan, Dansatgas Kodim 1617/Jembrana: Manfaat Jangka Panjang Adalah Prioritas.
Letkol Inf Sy. Gafur Thalib Dansatgas TMMD Ke-127 Apresiasi Sinergitas TNI-Rakyat dalam Percepatan Bedah Rumah di Jembrana.
Pantau Langsung Pengerjaan, Letkol Inf Sy. Gafur Thalib Dansatgas TMMD Jembrana Pastikan Infrastruktur Desa Berstandar Tinggi.
Optimisme Letkol Inf Sy. Gafur Thalib Dansatgas TMMD 127 Jembrana: Target Fisik Desa Penyaringan Rampung Tepat Waktu dan Berkualitas.
Sinergi TNI-Rakyat di Desa Penyaringan: Pengerjaan Rehab Rumah Stimulan TMMD Tunjukkan Kemajuan Signifikan.
Dansatgas TMMD Jembrana Pastikan Kualitas Bangunan Stimulan Rumah di Banjar Anyar Tembles Terjaga.

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:04 WIB

Polres Tabanan Optimalkan Pelayanan BPKB, Proses Cepat dan Tertib

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:01 WIB

Kepemimpinan Letkol Inf Sy. Gafur Thalib Dansatgas TMMD Jembrana di Balik Progres Signifikan Pembangunan Desa Penyaringan

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:59 WIB

Tinjau Proyek Sumur Bor dan Jalan, Dansatgas Kodim 1617/Jembrana: Manfaat Jangka Panjang Adalah Prioritas.

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:57 WIB

Letkol Inf Sy. Gafur Thalib Dansatgas TMMD Ke-127 Apresiasi Sinergitas TNI-Rakyat dalam Percepatan Bedah Rumah di Jembrana.

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:54 WIB

Pantau Langsung Pengerjaan, Letkol Inf Sy. Gafur Thalib Dansatgas TMMD Jembrana Pastikan Infrastruktur Desa Berstandar Tinggi.

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:50 WIB

Sinergi TNI-Rakyat di Desa Penyaringan: Pengerjaan Rehab Rumah Stimulan TMMD Tunjukkan Kemajuan Signifikan.

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:48 WIB

Dansatgas TMMD Jembrana Pastikan Kualitas Bangunan Stimulan Rumah di Banjar Anyar Tembles Terjaga.

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:44 WIB

Transformasi Hunian Warga: Satgas TMMD Ke-127 Jembrana Targetkan Rehab Rumah Rampung Tepat Waktu.

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polres Tabanan Optimalkan Pelayanan BPKB, Proses Cepat dan Tertib

Kamis, 19 Feb 2026 - 11:04 WIB