Breaking News

Diduga Di-PTDH Sepihak Tanpa Peringatan, Karyawan DAMRI Cabang Bandung Tempuh Jalur Hukum

Senin, 19 Januari 2026 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suryaindonesia.net || Bandung — Seorang karyawan Perum DAMRI Cabang Bandung berinisial JP (Joko Pitono) diduga mengalami Pemutusan Hubungan Kerja Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara sepihak oleh pihak manajemen. Pemutusan kerja tersebut disebut dilakukan tanpa adanya surat peringatan (SP) 1, 2, maupun 3 sebagaimana prosedur ketenagakerjaan.

Menurut keterangan Joko Pitono, persoalan bermula saat dirinya menagih hak upah yang tertunda sejak tahun 2020 dan hingga tahun 2026 belum juga diselesaikan oleh perusahaan. Joko mengaku telah berulang kali mempertanyakan kejelasan pembayaran tersebut karena adanya kebutuhan keluarga yang mendesak, namun tidak mendapatkan respons maupun solusi dari pihak manajemen.

Dalam kondisi terdesak tersebut, Joko yang bertugas sebagai pengemudi mengakui tidak menyetorkan UPP (Uang Pendapatan Perusahaan). Dana tersebut, menurut pengakuannya, digunakan untuk kebutuhan keluarga, mengingat hak gajinya belum dibayarkan selama bertahun-tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pihak manajemen DAMRI menilai tindakan tersebut sebagai penggelapan uang perusahaan dan menjadikannya dasar penerapan sanksi PTDH terhadap Joko Pitono.

Joko mempertanyakan keputusan tersebut dan menilai perusahaan juga patut diduga melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan, khususnya terkait kewajiban pembayaran upah dan pemenuhan hak normatif pekerja. Ia menilai sanksi yang dijatuhkan tidak mencerminkan asas keadilan karena perusahaan belum menyelesaikan kewajibannya kepada karyawan.

Merasa dirugikan, Joko Pitono dengan pendampingan Ketua Serikat Pekerja FSPMI, Wahyu Permana, telah menempuh langkah hukum dengan mengajukan gugatan. Selain itu, kasus ini juga telah dilaporkan ke pihak kepolisian setempat. Hingga saat ini, proses hukum tersebut masih berjalan.

Pihak serikat pekerja berharap agar persoalan ini dapat diselesaikan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta menjadi perhatian serius bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga hubungan industrial yang adil dan berkeadilan.

Berita Terkait

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Cek Langsung Layanan Publik, Pastikan Warga Nyaman
Pembukaan dan Pembekalan KKN UNIPAR Jember di Desa Plalangan Kalisat
Sebagai Bukti Nyata Kehadiran Polri dalam Menjaga Harkamtibmas, Polsek Pupuan Laksanakan Patroli Dialogis
Optimalkan Peran Polri dalam Kamseltibcarlantas, Polsek Pupuan Gelar Strong Point di Wilayah Pupuan
Pererat Silaturahmi, Kapolsek Tabanan Gelar Program “SIDEWA” di Banjar Bongan Puseh
Polsek Kerambitan Optimalkan Patroli Blue Light Sasar Obyek Vital Cegah Aksi Kejahatan
Bhabinkamtibmas Desa Kesiut Laksanakan Pengamanan Upacara Ngaben di Banjar Kesiut Kawan Kaja
Kegiatan PH Pagi Personil Satpamobvit Polresta Denpasar Pastikan Kelancaran Arus Lalin

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 16:06 WIB

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Cek Langsung Layanan Publik, Pastikan Warga Nyaman

Senin, 19 Januari 2026 - 14:58 WIB

Pembukaan dan Pembekalan KKN UNIPAR Jember di Desa Plalangan Kalisat

Senin, 19 Januari 2026 - 14:46 WIB

Diduga Di-PTDH Sepihak Tanpa Peringatan, Karyawan DAMRI Cabang Bandung Tempuh Jalur Hukum

Senin, 19 Januari 2026 - 12:04 WIB

Sebagai Bukti Nyata Kehadiran Polri dalam Menjaga Harkamtibmas, Polsek Pupuan Laksanakan Patroli Dialogis

Senin, 19 Januari 2026 - 12:01 WIB

Optimalkan Peran Polri dalam Kamseltibcarlantas, Polsek Pupuan Gelar Strong Point di Wilayah Pupuan

Senin, 19 Januari 2026 - 11:58 WIB

Polsek Kerambitan Optimalkan Patroli Blue Light Sasar Obyek Vital Cegah Aksi Kejahatan

Senin, 19 Januari 2026 - 11:56 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Kesiut Laksanakan Pengamanan Upacara Ngaben di Banjar Kesiut Kawan Kaja

Senin, 19 Januari 2026 - 11:54 WIB

Kegiatan PH Pagi Personil Satpamobvit Polresta Denpasar Pastikan Kelancaran Arus Lalin

Berita Terbaru