Breaking News

Petisi Desak KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Jawa Timur

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, Surya Indonesia.net – Koalisi Indonesia menggalang Petisi KONI yang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan proses hukum dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur periode 2017–2022.

Petisi ini muncul menyusul penggeledahan kantor KONI Jawa Timur oleh KPK pada 15 April 2025.

Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar enam jam tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen pengelolaan keuangan, telepon genggam, serta media penyimpanan data yang diduga berkaitan dengan kasus dana hibah Pokmas yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, meskipun modus dugaan korupsi disebut telah menjadi konsumsi publik. Dana hibah yang semestinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat diduga dialihkan menjadi jatah pokok pikiran (pokir), kemudian disalurkan melalui proyek-proyek bernilai kecil untuk menghindari mekanisme lelang.

Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi pemecahan proyek di bawah Rp200 juta serta dugaan pemotongan anggaran hingga 20 persen dari setiap proyek yang dicairkan.

Koalisi Indonesia menilai lambannya penanganan perkara ini menimbulkan kesan adanya kuasa lama di tubuh KONI Jawa Timur yang belum tersentuh hukum.

Melalui petisi tersebut, KPK didesak segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah tersebut.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penggeledahan. Publik menunggu langkah tegas KPK agar perkara ini tidak menggantung dan merusak kepercayaan masyarakat,” qbunyi pernyataan Koalisi Indonesia dalam petisi tersebut.

Petisi ini diharapkan menjadi dorongan moral agar KPK bertindak tegas, transparan, dan konsisten dalam menegakkan hukum, sekaligus memastikan tidak ada kekuasaan yang kebal hukum.
(Redho)

Berita Terkait

Berikan rasa aman bagi Masyarakat di pagi hari, Personel Polsek Selemadeg barat gelar Strong Point pagi
Pastikan Keamanan Ibadah Hari Minggu, Personel Polsek Tabanan Laksanakan Pengamanan di Sejumlah Gereja
Lomba Mancing di Lokasi aliran Irigasi Br Penebel Kaja, Desa Penebel
Polres Bandara Ngurah Rai Siagakan Personel Amankan Ibadah Minggu
Hadirkan Rasa Aman, Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Patroli Gabungan di Terminal Domestik
Kegiatan Rutin Polsek Penebel Dengan Humanis Menyasar tempat – tempat Keramaian
Cegah terjadinya Kriminalitas pada malam hari, Polsek Penebel laksanakan Patroli Blue Light
Polsek Tabanan Pastikan Keamanan Perayaan Isra Mi’raj 1447 H di Masjid Agung Al-Mujahidin

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 09:49 WIB

Berikan rasa aman bagi Masyarakat di pagi hari, Personel Polsek Selemadeg barat gelar Strong Point pagi

Minggu, 18 Januari 2026 - 09:48 WIB

Pastikan Keamanan Ibadah Hari Minggu, Personel Polsek Tabanan Laksanakan Pengamanan di Sejumlah Gereja

Minggu, 18 Januari 2026 - 09:45 WIB

Lomba Mancing di Lokasi aliran Irigasi Br Penebel Kaja, Desa Penebel

Minggu, 18 Januari 2026 - 09:43 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Siagakan Personel Amankan Ibadah Minggu

Minggu, 18 Januari 2026 - 09:16 WIB

Hadirkan Rasa Aman, Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Patroli Gabungan di Terminal Domestik

Minggu, 18 Januari 2026 - 09:09 WIB

Cegah terjadinya Kriminalitas pada malam hari, Polsek Penebel laksanakan Patroli Blue Light

Minggu, 18 Januari 2026 - 09:08 WIB

Polsek Tabanan Pastikan Keamanan Perayaan Isra Mi’raj 1447 H di Masjid Agung Al-Mujahidin

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:57 WIB

Polsek Selemadeg barat Gelar pengamanan Jaga Keamanan Malam Siwalatri

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Lomba Mancing di Lokasi aliran Irigasi Br Penebel Kaja, Desa Penebel

Minggu, 18 Jan 2026 - 09:45 WIB

Serba-Serbi

Polres Bandara Ngurah Rai Siagakan Personel Amankan Ibadah Minggu

Minggu, 18 Jan 2026 - 09:43 WIB