Kuta , Surya Indonesia.net – Mengawali tahun 2026, kegiatan sidak ojek kembali dilaksanakan di kawasan Legian sebagai langkah penertiban dan pengawasan lapangan.
Kegiatan ini turut disertai oleh Satlantas Polresta Denpasar, DPRD Kabupaten Badung Bapak | Wayan Puspa Negara, Lurah Legian, Bapak Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra, S.I.K.,M.H., jajaran Polresta Denpasar, Satgas Gojek, Grab, Maxim, Warga Legian, LPM Legian, serta seluruh unsur terkait lainnya.

Sidak ini dilakukan sebagai upaya berkelanjutan untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan kawasan wisata, khususnya di wilayah Legian, demi menciptakan citra pariwisata yang aman dan ramah bagi wisatawan maupun masyarakat.

Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga Legian tetap kondusif dan tertib.
( red)

























