Jember, suryaindonesia.net,– Pemerintah Kabupaten Jember menggelar pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Jember masa bakti 2025–2030 yang berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha, Rabu (7/1/2026).
Ketua DPD PKDI Jawa Timur Syaifullah Mahdi, SH.MH Kepala Desa Gajah Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro Jatim dalam sambutannya mengapresiasi Bupati Fawait karena telah memberikan fasilitas pendopo untuk pengukuhan pengurus cabang Jember.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jember Muhammad Fawait komitmen untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten dan Kepala Desa di seluruh wilayah Jember.

Dengan membawa seluruh elemen Pemerintah Kabupaten Jember bahwa pemkab Jember akan mensuport penuh PKDI cabang Jember.
“Gus Bupati menyatakan harapannya kepada seluruh pengurus dan anggota PKDI cabang Jember ke depan kami ingin membangun sinergi yang kuat dengan kepala desa. Sebagai tambah informasi dimana Kabupaten Jember sudah ada AKD dan ABDESI yang visi misinya mirip dengan PKDI, ucapnya.
Dimana susunan pengurus PKDI Cabang Jember Masa Bakti 2025 – 2030 :
Dewan Pembina : Bupati Jembe Muhammad Fawait, SE, M.Sc sebagai Ketua.
H. Wawan Rusmawadi ( anggota).
H. Nurkholis ( anggota).
H. Udi Priwiyanto ( anggota).
Miftahul Munir + anggota).
H.Taufik Hidayat ( anggota).
Bibit Sudarmono, S.sos ( anggota).
Pengurus Cabang :
Ketua. : Mesera
Wakil Ketua :1. H. Rudyanto
:2..H. Abdus Soim
Sekretaris. 1. Sunardi Hadi
2. H. Aan Robi
Bendahara : 1.. Hj. Dewi Kholifah
2.Dwi Diah Setorini. S.I.Kom
Bidang – bidang :
Bidang Organisasi dan Keanggotaan : Bebet Budianto. SH ( Koordinator) Anggota : Antoni.
Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak :
Luluk Novita ( Koordinator ). Anggota : Misriatun Navila.
Bidang Pengutan Ekonomi dan Pariwisata : H. Abdurrahman ( Koordinator) Anggota : Sofyan Efendi.
Bidang Pertanian, Peternakan dan Kelautan : H. Mahbut. Anggota : Ahmad Romadlhon.
Bidang Pendidikan dan Pelatihan : Imam Mustofa ( Koord) Anggota Sofyan Zulkarnain Malik.
Bidang Informasi dan Komunikasi Rudi Hariyanto ( Koord), Anggota Ahmad Musrmil.
Bidang Hukum dan Advokad : Arifin Wahyuono SH, Anggota : Esa Hosada, SH. M.Kn.
Bidang Hubungan Masyarakat Antar Lembaga : Tugiran. Anggota : Suroso.
Bupati Jember juga berjanji tidak akan mengurangi alokasi Anggaran Dana Desa artinya nilainya sama seperti tahun 2025.
Juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2027, Kabupaten Jember akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak di 161 desa.
“Selain itu, Pemkab Jember terus mendorong pelayanan administrasi berbasis wilayah. Saat ini, pengurusan KTP dan dokumen kependudukan lainnya cukup dilakukan di kantor kecamatan masing-masing sehingga warga tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke pusat kota,” ungkapnya.
“Kami akan mengawal kebijakan sejak awal agar Kepala Desa tidak memiliki celah hukum dalam menjalankan tata kelola keuangan desa, baik DD maupun ADD,” ujarnya.
Di sektor infrastruktur, Bupati mengungkapkan bahwa kebutuhan pembangunan di Kabupaten Jember masih sangat besar. Total pembiayaan mencapai sekitar Rp1,2 triliun, sehingga tidak mungkin seluruhnya diselesaikan dalam satu tahun anggaran, tegasnya. (NKC).

























