Suryaindonenesia.net
Bitung – Perumda Pasar Kota Bitung memberikan peringatan kepada pedagang yang melebihi batas lapak di Pasar Girian, Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 10.00 Wita. Penertiban ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat dan pengunjung pasar.
Petugas pasar menemukan sejumlah meja dagangan melewati batas yang ditentukan sehingga mengganggu akses jalan dan aktivitas jual beli. Kondisi tersebut juga berdampak pada mobilitas pembeli serta menghambat akses kendaraan angkutan sampah.
Perumda Pasar Kota Bitung meminta pedagang segera menata kembali lapak sesuai ketentuan dan tidak menggunakan jalur umum. Selain itu, pedagang diimbau menjaga kebersihan agar pasar tetap tertib dan nyaman,

Pengawas Operasional Pasar, Rahmat Alo Pulukadang, menegaskan bahwa peringatan ini bertujuan menjaga ketertiban dan kelancaran aktivitas pasar, bukan untuk merugikan pedagang.
Perumda Pasar Kota Bitung memastikan pengawasan akan terus dilakukan demi menjaga Pasar Girian tetap rapi, bersih,dan aman.
Jurnalis : Sofyan

























