DENPASAR, Surya Indonesia.net — Guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, jajaran Polsek Denpasar Barat (Denbar) dari unit Reskrim mengamankan sejumlah anak yang terlibat dalam aksi bermain kembang api secara ugal-ugalan di Simpang Enam Jalan Teuku Umar Denpasar. Kejadian tersebut sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat, khususnya saat malam pergantian tahun, pada Rabu (31/12/2025) malam.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, pada Kamis (1/1/2026) tim dari Polsek Denbar bergerak cepat mengamankan anak-anak yang terlibat. Selanjutnya, pihak kepolisian juga memanggil orang tua masing-masing anak guna dimintai keterangan dan diberikan pembinaan.
Saat ini, anak-anak tersebut masih diamankan di Mako Polsek Denbar selama 1 x 24 jam. Rencananya, pada pagi hari mereka akan dipulangkan kepada orang tua masing-masing dengan disertai surat pernyataan.
Surat tersebut diketahui dan ditandatangani oleh kepala lingkungan setempat sebagai bentuk tanggung jawab dan pengawasan bersama.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa identitas anak-anak tersebut sengaja dirahasiakan mengingat seluruhnya masih berstatus di bawah umur.
Diharapkan, dengan adanya permohonan maaf dari para orang tua, keresahan masyarakat yang terdampak akibat kejadian tersebut dapat diredakan. Selain itu, kejadian ini menjadi pembelajaran bersama agar ke depan tidak terulang kembali.
Kapolsek Denbar Kompol Laksmi Trisnadewi W., S.H., juga menghimbau kepada seluruh orang tua agar senantiasa mengawasi aktivitas putra-putri mereka, terutama pada momen-momen tertentu seperti perayaan malam tahun baru.
“Pengawasan dari orang tua sangat penting agar anak-anak tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
( red)





















