Denpasar, Surya Indonesia.net – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Malam Tahun Baru 2026, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Koramil 1611-01 Dentim dan Pecalang Desa Adat seKecamatan Denpasar Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengamanan Tahun Baru 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 29 Desember 2025, pukul 09.00 Wita bertempat di Ruang Nayaka Praja Sabha Kantor Camat Denpasar Timur.
Rakor ini dihadiri oleh Panit Binmas Polsek Dentim Aiptu Ni Putu Padmadewi mewakili Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., Danramil 1611-01 Dentim yang diwakili Batitud Koramil, Sekcam Denpasar Timur, Bendesa Alitan Kecamatan Denpasar Timur, Majelis Desa Alitan Desa Adat seKecamatan Denpasar Timur, serta perwakilan Pecalang dari seluruh Desa Adat di wilayah Denpasar Timur.
Dalam sambutannya, Bendesa Alitan Kecamatan Denpasar Timur menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pecalang yang hadir dan menekankan pentingnya kerja sama serta koordinasi antara Pecalang dengan instansi terkait. Mengingat Denpasar Timur memiliki 12 Desa Adat, diharapkan pengamanan Malam Tahun Baru 2026 dapat dilaksanakan secara optimal di masing-masing wilayah wewidangan Desa Adat.
Arahan Kapolsek Denpasar Timur yang disampaikan oleh Panit Bimas Polsek Dentim menegaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan wujud sinergitas seluruh elemen dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Pecalang sebagai garda terdepan dalam pengamanan berbasis adat diharapkan terus menjalin kolaborasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, khususnya dalam melakukan pemetaan lokasi-lokasi rawan yang berpotensi digunakan masyarakat untuk kegiatan perayaan malam tahun baru. Selain itu, disampaikan pula agar seluruh stakeholder turut mengimbau masyarakat untuk menekan penggunaan kembang api sesuai dengan surat edaran yang telah dikeluarkan.
Sementara itu, perwakilan Danramil 1611-01 Dentim menyampaikan kesiapan jajaran Koramil untuk mendukung penuh pelaksanaan pengamanan Malam Tahun Baru 2026. Pecalang Desa Adat diharapkan melakukan pendataan terhadap penduduk pendatang serta memetakan wilayah rawan di masing-masing desa adat, dengan tetap menjaga koordinasi lintas sektor demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Sekcam Denpasar Timur dalam kesempatan tersebut turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder atas sinergitas yang telah terjalin. Ia juga menambahkan perhatian terhadap permasalahan sampah di Kota Denpasar, dengan mengajak Pecalang Desa Adat untuk turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar memilah sampah dan tidak membuang sampah sembarangan selama perayaan malam tahun baru.
Melalui rakor ini diharapkan langkah-langkah pengamanan Malam Tahun Baru 2026 di wilayah Denpasar Timur dapat terlaksana secara maksimal demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
( red)





















