Denpasar, Surya Indonesia.net – Polsek Denpasar Timur melaksanakan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) yang diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) Polsek Dentim, meliputi para Kanit, Panit, dan Kasi. Kegiatan berlangsung di Lounge Polsek Dentim dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., Selasa (30/12/2025) pagi.
Dalam arahannya, Kapolsek Dentim menekankan pentingnya disiplin kehadiran personel sebagai bentuk tanggung jawab dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. Setiap personel yang tidak hadir wajib dilaporkan dan disertai keterangan yang jelas, serta tidak dibenarkan adanya ketidakhadiran tanpa keterangan. Hal ini ditekankan guna menjaga kedisiplinan dan kelancaran pelaksanaan tugas di masing-masing fungsi.
Lebih lanjut, Kapolsek Dentim menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah kendala dan hambatan yang perlu menjadi perhatian bersama, baik dalam pengungkapan kasus maupun penanganan beberapa pengaduan masyarakat (Dumas). Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kinerja dan koordinasi antar fungsi agar setiap permasalahan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan profesional.
Kapolsek Dentim juga menginstruksikan agar intel dasar kembali diaktifkan dan dioptimalkan guna memperkuat deteksi dini serta pemetaan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur. Dengan peran aktif personel di lapangan serta sinergi seluruh fungsi terkait, diharapkan setiap potensi gangguan kamtibmas dapat diketahui lebih awal dan dilakukan langkah pencegahan secara terukur.
Di bidang sarana dan prasarana, Kapolsek Dentim juga menekankan pentingnya pengecekan kendaraan dinas secara berkala. Wakapolsek dan Kanit Sabhara diminta untuk menindaklanjuti dengan melaksanakan pengecekan rutin guna memastikan kesiapan dan kelayakan kendaraan dinas dalam mendukung pelaksanaan tugas operasional di lapangan khususnya menjelang pengamanan tahun baru 2026.
Melalui kegiatan Anev ini, Kapolsek Dentim berharap seluruh personel semakin meningkatkan disiplin, kinerja, serta kesiapan operasional, khususnya jelang pelaksanaan pwngamanan tahun baru 2026, sehingga pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polsek Dentim dapat berjalan secara optimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
( red)





















