Denpasar,Surya Indonesia. Net – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif pada perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026, Polresta Denpasar melaksanakan Apel Gelar Pasukan Rabu, 31 Desember 2025 di Lapangan Apel Mako Polresta Denpasar.
Dipimpin oleh Wakapolresta Denpasar Polda Bali, I Dewa Agung Roy Marantika, S.H., S.I.K. dan diikuti oleh para Pejabat Utama Polresta Denpasar, Kapolsek jajaran, serta seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan malam Tahun Baru 2026 yang berlangsung akan berlangsung dari 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026 di wilayah hukum Polresta Denpasar.
Wakapolresta Denpasar membacakan amanat Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar yang menekankan agar seluruh personel melaksanakan tugas pengamanan malam pergantian Tahun Baru dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan humanis, baik dalam pengamanan kegiatan persembahyangan maupun aktivitas masyarakat.
Beberapa penekanan penting, antara lain menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat dalam merayakan pergantian tahun, menekan terjadinya gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, serta tindak kriminalitas. Selain itu, personel pengamanan diinstruksikan untuk mengantisipasi potensi balap liar, konvoi kendaraan, pesta minuman keras, penggunaan petasan, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya. Optimalisasi peran Bhabinkamtibmas dan fungsi intelijen dalam penggalangan serta monitoring situasi juga menjadi perhatian utama.
Di bidang lalu lintas, personel diminta melaksanakan pengaturan dan rekayasa lalu lintas secara situasional guna mengurai kepadatan, dengan menempatkan kendaraan dinas di titik-titik kegiatan masyarakat serta mengutamakan keselamatan pengguna jalan dan pejalan kaki. Lebih lanjut, koordinasi lintas sektor dengan TNI, Pemerintah Daerah, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, serta instansi terkait lainnya agar terus ditingkatkan. Personel juga diimbau untuk membangun komunikasi yang baik dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, dan tokoh agama demi menjaga kondusivitas wilayah.
Menutup amanatnya, Kapolresta Denpasar mengingatkan seluruh personel untuk senantiasa menjaga sikap, perilaku, disiplin, dan etika dalam bertugas, menghindari tindakan arogan, serta mengedepankan pendekatan persuasif dan pelayanan prima.
( red)





















