Breaking News

Kortastipidkor Polri Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Pembiayaan LPEI ke PT DST dan PT MIF

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net — Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengungkap dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian pembiayaan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT DST dan PT MIF pada periode 2012 hingga 2016. Pengungkapan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kortastipidkor Polri, Rabu (31/12/2025).

Direktur Tindak Pidana Korupsi Kortastipidkor Polri, Brigjen Pol. Totok Suharyanto, S.I.K., M.Hum., menjelaskan bahwa perkara ini berkaitan dengan pemberian fasilitas pembiayaan yang diduga tidak sesuai ketentuan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar.

“Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian pembiayaan oleh LPEI kepada PT DST dan PT MIF telah kami mulai sejak 22 Januari 2025, berdasarkan dua laporan polisi. Dalam perkara ini, para tersangka disangkakan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Tipikor serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang,” ujar Brigjen Pol. Totok Suharyanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam perkembangan penyidikan, penyidik menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial E selaku Relationship Manager Divisi Pembiayaan UKM LPEI periode 2011–2018, NH selaku Kepala Departemen Pembiayaan UKM LPEI periode 2012–2018, DSD selaku Kepala Divisi Pembiayaan UKM LPEI, IS selaku Direktur Pelaksana III LPEI periode 2013–2016, AS selaku Direktur Pelaksana IV LPEI, serta DN selaku Direktur Utama PT MIF periode 2014–2022.

Brigjen Pol. Totok mengungkapkan, berdasarkan hasil penghitungan kerugian negara yang diterima penyidik pada 10 November 2025, total kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai USD 43.617.739,13.

“Awalnya LPEI memberikan pembiayaan kepada PT DST, namun pembiayaan tersebut mengalami kredit macet. Untuk menyiasati kondisi tersebut, kemudian dilakukan skema inovasi berupa novasi pembiayaan ke PT MIF. Dalam pelaksanaannya, ditemukan berbagai penyimpangan, antara lain penggunaan dokumen fiktif serta penyalahgunaan dana pembiayaan,” jelasnya.

Dalam rangka mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh, penyidik telah memeriksa sebanyak 76 orang saksi dan tiga orang ahli, serta melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang terkait dengan perkara.

Selain itu, penyidik juga telah melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap 27 aset berupa tanah dan bangunan, dengan total luas tanah sekitar 91.508 meter persegi dan luas bangunan sekitar 14.648 meter persegi. Seluruh aset tersebut saat ini masih dalam proses penilaian.

Kortastipidkor Polri menegaskan komitmennya untuk terus menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta memastikan setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

( red)

Berita Terkait

Polres Bangli Laksanakan Persembahyangan Bersama Hari Saraswati, Wujud Syukur dan Refleksi Diri  
Bhabinkamtibmas Atensi Kegiatan Tradisi Nilem di Desa Sekardadi, Wujud Sinergitas Jaga Kamtibmas
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Bangli Gelar Patroli Presisi di Titik Rawan
KintamaniKomitmen Polres Bangli Melayani Sepenuh Hati, Amankan Rangkaian Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur Kintamani
*Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman, Satgas Saber Pangan Polda Bali Sidak Pasar*
Perkuat Kamtibmas, Polres Bandara Ngurah Rai Laksanakan Patroli Humanis di Terminal Domestik
Patroli Dini Hari, Samapta Polres Gianyar Intensifkan Pengamanan Perbankan dan ATM
Pengamanan Ilen-ilen Calonarang Wujud Nyata Sinergitas dan Pelestarian Budaya  

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 14:43 WIB

Polres Bangli Laksanakan Persembahyangan Bersama Hari Saraswati, Wujud Syukur dan Refleksi Diri  

Sabtu, 4 April 2026 - 14:42 WIB

Bhabinkamtibmas Atensi Kegiatan Tradisi Nilem di Desa Sekardadi, Wujud Sinergitas Jaga Kamtibmas

Sabtu, 4 April 2026 - 14:40 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Bangli Gelar Patroli Presisi di Titik Rawan

Sabtu, 4 April 2026 - 14:38 WIB

KintamaniKomitmen Polres Bangli Melayani Sepenuh Hati, Amankan Rangkaian Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur Kintamani

Sabtu, 4 April 2026 - 14:37 WIB

*Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman, Satgas Saber Pangan Polda Bali Sidak Pasar*

Sabtu, 4 April 2026 - 14:33 WIB

Patroli Dini Hari, Samapta Polres Gianyar Intensifkan Pengamanan Perbankan dan ATM

Sabtu, 4 April 2026 - 14:32 WIB

Pengamanan Ilen-ilen Calonarang Wujud Nyata Sinergitas dan Pelestarian Budaya  

Sabtu, 4 April 2026 - 14:31 WIB

Polsek Gianyar Amankan Ibadah Jumat Agung, Wujudkan Situasi Aman dan Kondusif

Berita Terbaru