SUMBAR | SURYA INDONESIA || – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lira menyoroti serius dugaan praktik korupsi yang terjadi di Industri Kecil Menengah (IKM) Gambir Sutera, yang terletak di Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Fokus utama sorotan adalah alokasi anggaran sebesar Rp2,2 miliar yang diperuntukkan bagi program penguatan kapasitas kelembagaan, yang diduga kuat fiktif atau tidak dilaksanakan sesuai dengan perencanaan awal. Minggu (28/12).
Selain itu, LSM Lira juga menyoroti adanya indikasi ketidaksesuaian spesifikasi mesin produksi yang diadakan melalui proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 dan 2024.
Proyek ini menelan anggaran puluhan miliar rupiah dan dinilai tidak efektif dalam meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan masyarakat setempat.
Dalam dugaan ini terdata, Pengadaan Mesin Tidak Sesuai, Mesin produksi yang dibeli diduga tidak memenuhi standar kebutuhan operasional IKM, yang berpotensi menimbulkan inefisiensi dan pemborosan anggaran.
Program Fiktif, Program penguatan kapasitas kelembagaan yang seharusnya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di IKM, diduga hanya formalitas atau bahkan tidak dilaksanakan sama sekali.
Inefisiensi Anggaran: Alokasi anggaran puluhan miliar rupiah untuk proyek ini dinilai tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Pesisir Selatan.
Karena itu, LSM Lira bersama sejumlah jurnalis telah melaporkan secara resmi dugaan markup anggaran dan penyimpangan lainnya kepada Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat dan Polda Sumbar.
LSM Lira secara terbuka mendesak Bupati Pesisir Selatan untuk segera membentuk tim independen guna mengaudit dan menginvestigasi secara menyeluruh dugaan korupsi di IKM Gambir Sutera.
Masyarakat sipil dan berbagai elemen LSM di Pesisir Selatan menuntut transparansi penuh dalam pengelolaan anggaran daerah, khususnya yang terkait dengan proyek-proyek pembangunan di sektor IKM.
Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan proaktif dalam menindaklanjuti laporan dan temuan terkait dugaan korupsi di IKM Gambir Sutera.
Peningkatan mekanisme pengawasan dan partisipasi publik dalam perencanaan serta pelaksanaan proyek-proyek pembangunan daerah sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan anggaran di masa mendatang. (fh)





















