BALI – Denpasar,Surya Indonesia. Net – Dalam rangka kesiapan pengamanan dan pemantauan lalu lintas menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 telah dimulai di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar. Babinsa Desa Ubung Kaja Serka Zainal Arifin mengawali kegiatan di Posko Terpadu Pengawasan dan Pengendalian Angkutan Natal 2025-Tahun Baru 2026 yang terletak di Pos Uma Anyar 2026, Jalan Gunung Galunggung. Minggu, (21/12/2025).
Dalam kegiatan pembukaan posko diisi dengan apel dan pengecekan kesiapan personel dalam melaksanakan pemantauan kegiatan lalu lintas. Selama apel, Serka Zainal Arifin juga menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu menjaga keselamatan saat berkendara dan taati semua aturan berlalu lintas untuk menghindari kecelakaan.
Kegiatan di posko ini tidak hanya dijalankan oleh Babinsa, melainkan oleh berbagai instansi terkait yang bekerja sama. Personel yang terlibat antara lain berasal dari Kodim 1611/Badung dan Pomdam, yang memberikan dukungan dalam aspek keamanan dan ketertiban selama masa libur besar.
Juga terlibat dalam Posko Terpadu adalah Polri, Dishub, dan Satpol PP yang bertugas secara spesifik dalam pengawasan lalu lintas, pengendalian angkutan, serta penegakan peraturan di jalan raya. Kehadiran ketiga instansi ini memastikan penanganan yang komprehensif terhadap berbagai masalah yang mungkin muncul.
Adapun tujuan utama pembukaan Posko Terpadu ini, Babinsa Desa Ubung Kaja, Serka Zainal Arifin, dalam ketarangan ialah, “Untuk mewujudkan keselamatan dalam berlalu lintas, mengedukasi masyarakat pengguna jalan, serta memastikan pemenuhan sarana dan prasarana yang memadai. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan pengetahuan sumber daya manusia dalam bidang lalu lintas, sehingga terwujud rasa aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.” pungkasnya.
Dalam Posko Terpadu, instansi lain yang berpartisipasi adalah Kominfo dan Pengawas Organda. Kominfo bertugas dalam menyebarkan informasi terkait keselamatan lalu lintas kepada masyarakat, sedangkan Pengawas Organda membantu dalam pengawasan terhadap angkutan umum yang beroperasi selama masa libur, memastikan keselamatan penumpang.
( red)





















