Blitar/suryaindonesia.net – Melalui program Polantas Menyapa, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar Kota hari ini melakukan sosialisasi intensif kepada masyarakat. Fokus utama sosialisasi menyasar dua hal: perpanjangan masa pembebasan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) dan peningkatan kewaspadaan menjelang puncak arus mudik dan balik Natal-Tahun Baru 2025.
Petugas menyampaikan bahwa program pengampunan denda dan pembebasan pajak BBN KB diperpanjang hingga akhir Desember 2025. Perpanjangan ini menjadi kesempatan terakhir bagi pemilik kendaraan untuk mengurus administrasi perpajakan kendaraannya tanpa dikenakan sanksi denda. Sosialisasi ini digelar di berbagai titik keramaian dan tempat pelayanan masyarakat untuk menjangkau lebih banyak warga.
Selain informasi perpajakan, dalam kesempatan yang sama, petugas juga menekankan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Apel kesiapan dan penyiapan personel untuk Operasi Lilin Semeru 2025 telah dilaksanakan. Masyarakat Kota Blitar diimbau untuk mematuhi seluruh peraturan lalu lintas, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, serta menghindari berbagai pelanggaran yang kerap memicu kecelakaan seperti penggunaan telepon saat berkendara, melanggar batas kecepatan, dan berkendara dalam keadaan lelah.
Program Polantas Menyapa juga dimanfaatkan untuk memberikan penjelasan transparan mengenai tarif dan jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kantor Bersama Samsat (KB Samsat) maupun di Satuan Penanggung Jawab (Satpas) Polres Blitar Kota. Tujuannya untuk meminimalisir kesalahpahaman masyarakat terkait biaya administrasi.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, dalam pernyataannya menegaskan komitmen institusi untuk melayani dan melindungi masyarakat. “Program perpanjangan bebas pajak BBN KB ini adalah bentuk keberpihakan kami kepada masyarakat. Kami ingin memberikan kemudahan dan solusi. Namun, di sisi lain, keselamatan jiwa tetap prioritas utama. Melalui Operasi Lilin Semeru 2025, kami akan mengedepankan tindakan preventif dan preemtif, namun penindakan tegas akan dilakukan bagi pelanggar yang membahayakan keselamatan banyak orang,” ujar Iptu Samsul Anwar, Jumat (19/12).
Dengan sosialisasi yang gencar ini, Satlantas Polres Blitar Kota berharap dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan administratif sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas selama periode liburan akhir tahun.





















